Pemkab Beltim Luncurkan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Pemkab Belitung Timur luncurkan program kampung tangguh anti narkoba, Rabu 13 Desember 2023.--

BELITONGEKSPRES.COM, MANGGAR - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab) meluncurkan program kampung tangguh anti narkoba, untuk meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah peredaran gelap napza tersebut.

"Pencanangan dan peluncuran kampung tangguh anti narkoba ini bekerja sama dengan Polres Belitung Timur," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Beltim Evi Nardi di Manggar, Rabu 13 Desember 2023.

Adapun Pemkab Beltim menetapkan Desa Tanjung Batu Itam Kecamatan Simpang Pesak dan Desa Baru Kecamatan Manggar sebagai kampung tangguh anti narkoba.

Dua desa itu sebagai percontohan dari program kampung tangguh anti narkoba yang digagas Polres Beltim dan ditargetkan kampung tangguh anti narkoba dapat tersebar pada seluruh kecamatan.

BACA JUGA:WNA Yaman Awalnya Hanya untuk Berwisata, Curi Emas Senilai Rp50 Juta

BACA JUGA:Penyebab Konsumsi Ikan di Beltim Berkurang, Padahal Kaya Hasil Laut

"Kampung tangguh anti narkoba ini merupakan program yang sangat strategis sebagai upaya mengajak masyarakat untuk sama-sama mencegah peredaran narkoba," ujar Evi Nardi.

Selain meluncurkan program kampung tangguh anti narkoba, Kesbangpol dan Polres Beltim juga sekaligus menyosialisasikan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada para pelajar semua jenjang pendidikan di daerah itu.

"Sosialisasi ini dilakukan sebagai antisipasi peredaran narkoba dan obat yang mengandung zat adiktif lainnya," ujar Evi Nardi.

Pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan di desa yang telah telah dideklarasikan sebagai kampung tangguh anti narkoba yaitu Desa Tanjung Batu dan Desa Baru.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Beltim Kampanyekan Gemarikan, Wabup Ajak Biasakan Konsumsi Ikan Darat

BACA JUGA:Awal Musim Hujan, Waspadai 33 Lokasi Rawan Bencana di Babel

Ia mengatakan peluncuran kampung tangguh anti narkoba ini merupakan inisiasi dari perangkat desa dan SatResnarkoba Polres Beltim dan berharap ke depan lebih banyak desa yang masuk dalam rekomendasi.

“Rekomendasi tersebut dikarenakan tingkat kerawanan pemasukan dan peredaran narkoba di desa tersebut, apalagi di Desa Baru merupakan alur keluar masuk kapal besar dan banyaknya dermaga nelayan maka dikhawatirkan akan ada pemasukan barang haram tersebut,” tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan