Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Jual Beli Video Syur, Denda Rp 6 Miliar dan Penjara 12 Tahun
Foto ilustrasi -Istimewa-Rawpixel.com
Di sisi lain, perusahaan teknologi memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan keamanan platform mereka agar tidak digunakan sebagai wadah aktivitas ilegal.
Praktik jual beli video syur di media sosial tidak hanya menghadirkan tantangan hukum tetapi juga memengaruhi norma sosial secara mendalam. Dengan ancaman hukuman yang berat dan dampak moral yang signifikan, tindakan ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak.
Dalam era di mana setiap klik dan transaksi meninggalkan jejak digital, berpikir kritis dan bertindak dengan penuh kesadaran akan hukum adalah langkah penting untuk menjaga keharmonisan di tengah perkembangan teknologi yang semakin maju. (beritasatu)