Aktivitas Tambang Timah Makin Marak di Kawasan HKM Belitung, Diduga Ada Koordinasi dan Bekingan Kuat
Aktivitas tambang timah liar yang makin marak di kawasan HKM Juru Seberang Bersatu, Belitung-Ist-
BACA JUGA:Komisi II DPRD Beltim Dorong PT Timah Tingkatkan Dampak Sosial dan Transparansi
Pria ini menjelaskan, aktivitas penambangan di lokasi kawasan HKM Juru Seberang sudah terjadi sejak lama. Namun belum pernah disentuh oleh aparat penegak hukum, meski sudah berulang kali diberikan himbauan.
"Hasil dari timah di sana informasinya dikoordinir oleh oknum. Yang menjadi pertanyaan kami uang Rp 350 ribu itu digunakan untuk apa," pungkasnya.
Penambang timah lainnya ikut membenarkan adanya uang koordinasi untuk menambang di kawasan Desa Juru Seberang. "Untuk sementara off (berhenti dulu), karena sekarang fee lokasi naik menjadi 40 persen," katanya kepada Belitong Ekspres.
Kades Tidak Mau Ambil Pusing
Kades Juru Sebrang Ardiansyah membenarkan maraknya aktivitas penambangan timah liar di desanya. Namun, saat ini dirinya tidak ambil pusing. Sebab sudah beberapa kali diperingatkan, namun mereka tetap menambang.
BACA JUGA:PT Timah Area Belitung Baru Capai 80 Persen Target Produksi 2024, Ini Faktor Penghambatnya
"Masalah aktivitas tambang ini kami gak pernah mau ambil pusing lagi. karena ada oknum yang lebih berwenang," kata Ardiansyah kepada Belitong Ekspres, Senin 23 Desember 2024.
Ketua HKM Bantah Terlibat
Sementara itu Ketua HKM Juru Seberang Bersatu, Desa Juru Seberang Marwandi membantah jika dirinya ikut bermain atau terlibat dalam aktivitas tambang timah jenis suntik tersebut.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya sudah pernah berkirim surat ke dinas terkait, serta memasang spanduk himbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan HKM Juru Seberang.
"Kita sudah pernah berkirim surat ke dinas terkait, bahkan kami juga sudah memasang papan plang himbauan," kata Marwandi kepada Belitong Ekspres Senin 23 Desember 2024.
Marwandi memastikan tidak mengetahui jika aktivitas tambang timah jenis suntik kembali marak beraktivitas di dalam kawasan HKM Juru Seberang.
BACA JUGA:Akibat Korupsi Timah: Hakim Tetapkan Negara Rugi Rp300 Triliun, Ini Rinciannya
Oleh sebab itu, dirinya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait adanya aktivitas tambang timah liar di lokasi tersebut.