Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK, Hasto Dicekal ke Luar Negeri

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto--(Antara)

Langkah pencekalan terhadap Hasto dan Donny diambil KPK untuk mencegah potensi kendala dalam pengumpulan bukti atau kesaksian yang terkait dengan kasus ini. 

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penetapan keduanya sebagai tersangka merupakan perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus suap yang melibatkan mantan kader PDIP, Harun Masiku.

BACA JUGA:Sekjen PDIP Jadi Tersangka Suap, KPK Cegah Hasto ke Luar Negeri

KPK menduga bahwa Hasto berperan sebagai pengendali dalam skema suap yang melibatkan sejumlah pihak. Bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny, Hasto diduga menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan melalui perantara Agustiani Tio Fridelina. 

Suap tersebut diberikan untuk memastikan Harun Masiku mendapatkan kursi di DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel. "Jumlah uang yang diserahkan mencapai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS selama periode Desember 2019," ungkap Tessa.

Harun Masiku, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020, masih menjadi buronan KPK. Penegakan hukum terhadap Harun terus dilakukan meskipun ia sering mangkir dari panggilan penyidik.

Sementara itu, Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU yang juga terlibat dalam kasus ini, kini menjalani masa bebas bersyarat setelah dihukum atau vonis tujuh tahun penjara.

BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Dugaan Suap PAW Anggota DPR RI Harun Masiku

Langkah KPK untuk mencegah tersangka bepergian ke luar negeri semakin mempertegas komitmen lembaga antirasuah dalam mengungkap praktik korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh besar di dunia politik. 

Dengan pencekalan terhadap Hasto dan Donny, diharapkan proses hukum dapat berlangsung tanpa hambatan. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi di Indonesia. 

PDIP Belum Terima Informasi

Sementara itu, Juru bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini partai belum menerima informasi resmi mengenai penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi yang akurat terkait apakah Pak Sekjen telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Chico Hakim seperti dilansir dari JawaPos.com, Selasa 24 Desember 2024.

BACA JUGA:MenpanRB Sebut Honorer Tak Lulus PPPK Akan Dijadikan Pegawai Paruh Waktu

Chico menambahkan bahwa partai masih menunggu klarifikasi resmi dari KPK sebelum memberikan tanggapan atau mengambil langkah lebih lanjut. Sikap ini menunjukkan kehati-hatian PDIP dalam menangani isu yang berpotensi memengaruhi citra partai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan