Harvey Moeis Bungkam Terkait CSR Rp420 Miliar, Jaksa: Pledoi Tanpa Bukti, Penuh Sensasi
Terdakwa korupsi timah Harvey Moeis--(Antara)
Selanjutnya, uang dalam bentuk tunai diserahkan secara bertahap oleh kurir PT QSE ke beberapa lokasi, termasuk rumah di Jalan Gunawarman No. 31-33, Jakarta Selatan, Kantor PT Refined Bangka Tin di Plaza Marein Sudirman Jakarta Selatan, TCC Tower, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Atas transaksi ini, PT QSE memperoleh keuntungan sekitar Rp 900 juta, dihitung dari selisih kurs Rp 30 per USD 30 juta.
Namun, hingga kini, Harvey Moeis belum memberikan penjelasan yang memadai terkait alokasi dana tersebut. Pertanyaan besar tetap menggantung: ke mana uang Rp 420 miliar itu sebenarnya digunakan? Mengapa tidak ada transparansi atau bukti dokumentasi yang mendukung?
Alih-alih memberikan jawaban konkret, Harvey justru memilih untuk memusatkan pledoinya pada cerita emosional tentang dirinya dan istrinya, Sandra Dewi. Strategi ini dinilai jaksa sebagai upaya mengalihkan perhatian dari inti permasalahan.
BACA JUGA:Syok Dengan Tuntutan JPU, Terdakwa Korupsi Timah Sedih Berderai Air Mata
Fakta-fakta yang terungkap di persidangan terus menjadi sorotan, terutama terkait absennya bukti yang dapat menjelaskan peruntukan dana yang begitu besar. Hal ini memunculkan kecurigaan publik, apakah pledoi Harvey benar-benar untuk membela diri, atau hanya sekadar untuk menciptakan citra positif di mata masyarakat. (Babel Pos/Antara)