Kemenkeu Rencanakan Basis Data Tunggal untuk Penyaluran BBM Subsidi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama jajarannya saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024, di Jakarta, Rabu (11/12/2024). -Imamatul Silfia-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan rencana untuk membangun basis data tunggal yang akan mengatur penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Indonesia. 

Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini tengah mengembangkan basis data ini untuk menciptakan gambaran menyeluruh mengenai kependudukan Indonesia, termasuk informasi tentang tingkat kemiskinan.

Isa menambahkan bahwa basis data tunggal ini akan mengintegrasikan berbagai sumber data yang ada, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta informasi dari PLN dan Pertamina. 

“Semua data ini akan disatukan oleh BPS, dan akan menjadi fondasi bagi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Perkuat Pengawasan, Kejaksaan Agung Berikan Pendampingan Hukum kepada BPOM

BACA JUGA:Menag Sebut Biaya dan Kuota Haji 2025 Sudah Ditentukan, Tinggal Dibahas dengan DPR

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kajian tentang skema baru penyaluran subsidi energi, termasuk BBM, telah selesai. 

Dia menyatakan bahwa metode subsidi yang baru akan segera diumumkan setelah rapat terbatas. “Kami berkomitmen untuk mencari solusi yang bermanfaat bagi semua pihak,” kata Bahlil.

Keputusan mengenai skema penyaluran subsidi BBM dijadwalkan untuk dilakukan pada tahun 2025. Bahlil sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan tiga opsi: pertama, mengalihkan semua subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT); kedua, mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk transportasi dan fasilitas umum guna menahan inflasi, sembari mengalihkan sebagian subsidi ke dalam bentuk BLT; dan ketiga, meningkatkan harga BBM subsidi. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan