Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Membuka Kembali Catatan Penanganan Pandemi Oleh KBRI Kuala Lumpur

Duta Besar RI untuk Malaysia Dato’ Indera Hermono dalam sesi wawancara khusus dengan ANTARA di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia-Rangga Pandu Asmara Jingga-ANTARA

Akhirnya, kata Hermono, warga Indonesia itu tidak terdata dan ibarat menanti ajal di tengah pandemi.

“Ini menjadi pelajaran bahwa dengan status yang undocumented atau ilegal itu juga membawa suatu kerentanan yang sangat besar. Mereka sangat rentan, tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Hermono.

Dia masih ingat saat menerima telepon dari seorang warga Indonesia yang melaporkan ada WNI meninggal karena tidak bisa ke rumah sakit dan tidak berani melapor, lantaran statusnya ilegal.

Menurut Hermono, WNI undocumented takut untuk melaporkan diri ke perwakilan RI di Malaysia, dan juga terhalang untuk berobat ke rumah sakit, karena untuk berobat ke rumah sakit harus menyertakan dokumen.

"Belum lagi misalnya karena tidak bekerja, mereka tidak ada uang untuk PCR, akhirnya banyak yang meninggal," katanya.

Oleh sebab itu Hermono dan konsul jenderal di berbagai negara bagian Malaysia selama masa jabatannya memiliki perhatian besar untuk menuntaskan persoalan PMI nonprosedural tersebut.

BACA JUGA:Menghidupkan Kembali Gagasan Komisi Konstitusi

Di antaranya dengan memberikan edukasi dan sosialisasi, hingga melakukan jemput bola dan memberikan berbagai kemudahan dalam pengurusan dokumen secara digital.

Catatan singkat penanganan pandemi di KBRI KL, yang dituturkan Hermono, ini menunjukkan betapa kerja sama dan kemitraan KBRI dengan seluruh lapisan masyarakat baik diaspora, organisasi kemasyarakatan, hingga media menjadi sangat penting untuk terus dilakukan dan dijaga.

Penanganan WNI tanpa dokumen juga harus menjadi perhatian khusus sejak dini, agar ketika terjadi suatu masalah di suatu negara, pemerintah dalam hal ini KBRI dan KJRI, dapat dengan mudah memberikan bantuan terhadap para WNI.

Catatan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran terhadap upaya-upaya memberikan pelayanan bagi WNI di Malaysia dan di negara-negara lain. (ant)

Oleh: Rangga Pandu Asmara Jingga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan