Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Menko Yusril: Pemberantasan Judol Perlu Dikaitkan dengan TPPU

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pidato dalam acara Penguatan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Selas-Humas PPATK-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Penegakan hukum terhadap judi online di Indonesia tidak bisa efektif jika hanya mengandalkan pasal-pasal perjudian dalam KUHP. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan perlunya mengaitkan tindak pidana perjudian dengan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Menurut Yusril, pasal-pasal dalam KUHP memang sudah memberi ancaman hukum yang cukup berat, namun tanpa pendekatan TPPU, penindakan terhadap jaringan judi daring sering terhambat karena aparat hanya fokus pada pelaku atau platform, sementara aliran dana di balik kegiatan ilegal itu tidak disentuh. 

Dengan mengaitkan TPPU, aparat dapat melacak, membekukan, dan menyita hasil kejahatan yang digunakan untuk membiayai operasi judi online.

Sebagai Ketua Komite TPPU, Yusril menjelaskan bahwa Pasal 69 Undang-Undang Pemberantasan TPPU memungkinkan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di pengadilan dilakukan tanpa wajib membuktikan tindak pidana asalnya terlebih dahulu. Hal ini membuka ruang bagi aparat untuk memutus aliran dana ilegal sekaligus menindak pelaku judi online.

BACA JUGA:PPATK Berhasil Tekan Perputaran Transaksi Judol Hingga Rp155 Triliun Sepanjang 2025

BACA JUGA:OJK: Payment ID Bisa Deteksi Transaksi Keuangan Ilegal, Termasuk Judol dan Narkoba

PPATK diberikan kewenangan untuk memeriksa dan menghentikan sementara transaksi keuangan mencurigakan yang terkait judi online. Jika pihak yang dikenai penghentian mengajukan keberatan dalam 20 hari, kasus itu diteruskan kepada penyidik. 

Apabila pelaku tidak ditemukan dalam 30 hari, penyidik dapat meminta pengadilan memutus harta kekayaan tersebut sebagai aset negara atau dikembalikan kepada pihak yang berhak.

Yusril menekankan bahwa menggabungkan penegakan hukum perjudian dengan TPPU akan memberikan efek yang jauh lebih dahsyat. Transaksi mencurigakan dan rekening yang terkait judi daring bisa terdeteksi lebih cepat, memutus rantai keuangan ilegal, serta menekan operasional judi online secara signifikan. 

Pendekatan ini memastikan pemberantasan judol tidak sekadar bersifat simbolis, tapi menyasar akar finansial yang memungkinkan praktik ilegal itu berkembang. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan