Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kasus Beras Oplosan Kian Marak, Ini Cara Membedakan Beras Premium Asli dan Palsu

Ilustrasi: Cara membedakan beras premium asli dan palsu alias oplosan--(Antara)

BACA JUGA:Produksi Versus Harga Beras

Hal serupa berlaku pada kandungan butir patah, di mana beras premium hanya mengizinkan sedikit patahan, sedangkan untuk kategori submedium dan pecah, kandungannya jauh lebih tinggi.

Komposisi butir beras lain, yakni butiran yang berbeda dari bentuk beras utama, juga dibatasi sesuai dengan klasifikasi mutu. Untuk beras dengan kualitas premium, jumlah butir lain dibatasi sangat ketat, sedangkan pada kelas medium hingga pecah diberikan toleransi lebih besar.

Adapun kandungan butir gabah, yaitu beras yang belum terkelupas kulit arinya, ditetapkan harus nol persen untuk beras premium. Sedangkan untuk kualitas di bawahnya, masih diperbolehkan dalam jumlah terbatas.

Benda asing lainnya seperti kerikil, potongan sekam, atau unsur non-pangan juga memiliki batas toleransi yang sangat kecil, dan untuk beras premium tidak boleh ada sama sekali.

BACA JUGA:Satgas Pangan Ungkap 4 Produsen Beras Diduga Langgar Aturan Mutu dan Takaran, Ini Daftarnya

Untuk kategori beras premium, mutu ditetapkan sangat ketat. Kandungan butir menir dibatasi maksimal 0,5 persen, sementara kadar butir patah tidak boleh melebihi 15 persen.

Komposisi butir beras lain dibatasi maksimal satu persen, dan tidak boleh mengandung butir gabah maupun benda asing sama sekali. Artinya, baik kerikil, sekam, maupun unsur non-pangan lainnya harus nol persen dalam kategori ini.

Pada kategori beras medium, standar mutu sedikit lebih longgar. Butir menir diperbolehkan hingga dua persen, sedangkan butir patah dapat mencapai 25 persen. Komposisi butir lain maksimal empat persen, dengan toleransi butir gabah hingga satu persen, dan benda asing dibatasi maksimal 0,05 persen.

Sementara itu, beras submedium memiliki batas butir menir hingga empat persen dan kadar butir patah mencapai 40 persen. Butir beras lain dapat mencapai lima persen, butir gabah maksimal dua persen, dan benda asing tetap dibatasi maksimal 0,05 persen.

BACA JUGA:Produksi Beras Naik, Mentan Amran Soroti Distribusi dan Tata Niaga

Kategori mutu paling rendah adalah beras pecah. Dalam kategori ini, kandungan butir menir maksimal lima persen, sedangkan kadar butir patah bisa lebih dari 40 persen.

Jumlah butir beras lain dibatasi maksimal lima persen, butir gabah hingga tiga persen, dan benda asing tetap pada batas maksimal 0,05 persen.

Dengan rincian parameter tersebut, masyarakat diharapkan mampu mengidentifikasi mutu beras secara mandiri. Pemerintah juga diminta lebih tegas menindak pelaku curang yang menjual beras oplosan dengan harga premium.

“Kalau ada yang melabeli ‘premium’, tapi isinya medium atau bahkan submedium, itu penipuan. Harus ditindak,” kata Arief tegas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan