Pasca Kasasi Ditolak MA, Harta Harvey Moeis & Sandra Dewi Terancam Dilelang
Tas mewah milik Sandra Dewi yang ikut disita Kejagung--(Antara)
BACA JUGA:Harvey Moeis Tak Terima Vonis 20 Tahun Penjara, Tempuh Kasasi ke Mahkamah Agung
Pihak Kejagung menegaskan bahwa mereka belum mengambil langkah lanjutan terkait pelelangan atau pemanfaatan barang bukti yang disita.
Keputusan tersebut akan menunggu salinan resmi putusan kasasi dari MA, yang menjadi dasar hukum untuk tindakan lebih lanjut. Pasalnya, segala sesuatu menunggu putusan kasasi. Termasuk nasib dari barang bukti yang telah disita.
Publik kini menantikan kejelasan apakah harta kekayaan yang telah disita, termasuk aset milik Sandra Dewi, akan dilelang untuk menutupi kewajiban pembayaran uang pengganti.
Terlebih sebelumnya sempat muncul pernyataan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk program Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Bangka Belitung, tempat asal Sandra Dewi.
BACA JUGA:Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Akan Disita Jika Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp420 Miliar
Tapi untuk saat ini, semua keputusan akhir berada di tangan kejaksaan berdasarkan isi lengkap putusan kasasi. Masyarakat pun masih menunggu: apakah Rp420 miliar itu akan dibayar tunai atau melalui pelelangan, dan bagaimana peran Sandra Dewi dalam kelanjutan proses hukum suaminya. (Babel Pos)