Investasi di IKN Makin Mudah, Urus Sertifikat Tanah Tak Perlu ke Jakarta Lagi!
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono-Aditya Nugroho-ANTARAFOTO
BELITONGEKSPRES.COM - Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) kini makin mudah. Otorita IKN resmi mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah tanpa harus ke Jakarta, proses legalisai kini bisa diurus langsung di Kalimantan Timur
“Kami hadirkan sistem yang ramah investasi,” kata Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat meninjau progres IKN di Sepaku, Rabu (4/6).
Langkah ini jadi bagian dari strategi besar menarik investor, mempercepat pembangunan, dan menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Proses Sertifikat Tanah Kini Lebih Ringkas
Lewat koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, seluruh administrasi sertifikasi tanah di IKN kini cukup dilakukan melalui Kantor Wilayah Kalimantan Timur, tanpa perlu bolak-balik ke pusat.
BACA JUGA:BI Turunkan Proyeksi Pembiayaan Syariah Jadi 8-11 Persen di 2025, Mengapa?
BACA JUGA:Resmi! Pemerintah Gratiskan Bea Masuk Barang Bawaan Jamaah Haji Reguler
“Kami fasilitasi semua lewat Otorita IKN. Investor tinggal fokus bangun dan ekspansi,” tegas Basuki.
Kebijakan ini juga didukung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang memberikan diskresi khusus untuk memangkas birokrasi lahan di IKN.
Dengan sistem ini, Otorita IKN menegaskan perannya bukan sekadar regulator, tapi juga fasilitator investasi.
Mulai dari percepatan perizinan, jaminan legalitas, hingga akses lahan yang aman dan efisien semua diarahkan untuk membuat IKN jadi magnet investasi baru.
“Sinyal positif ini kami kirimkan ke seluruh dunia, bahwa IKN siap sambut investor dengan kemudahan dan kepastian,” ujar Basuki.