Pemprov Babel dan PT Timah Bentuk 123 Koperasi Tambang untuk Sejahterakan Penambang
Pemprov Babel bersama PT Timah Tbk mengelar rapat mempercepat pembentukkan koperasi tambang timah.--(Antara/Humas PT Timah)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama PT Timah Tbk mempercepat pembentukan 123 koperasi penambangan bijih timah, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan masyarakat.
"Saat ini ada 123 koperasi untuk dilegalkan menambang bijih timah di Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk," kata Gubernur Babel Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu (29/10/2025).
Ia mengatakan dengan adanya Koperasi Merah Putih tambang di Kepulauan Babel ini, tentunya akan saling menguntungkan, timah untung, pemerintah untung, masyarakat untung dan koperasi untung.
"Nantinya, koperasi ini yang akan mewadahi masyarakat penambang untuk melakukan penambangan secara legal di IUP PT Timah. Pemerintah Provinsi akan mendukung untuk melakukan percepatan agar koperasi dapat segera menjadi mitra perusahaan ini," kata Gubernur Babel.
Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan yang digaungkan yakni "Timah Untuk Rakyat", salah satunya pelibatan masyarakat melalui koperasi.
"Dari awal memang sudah sepakat dan tahu salah satu solusi yang paling bagus melalui koperasi. Ada beberapa hal yang harus kita sesuaikan supaya para koperasi dapat memenuhi aspek legal. Sehingga nanti masyarakat bisa merasakan kesejahteraan dari timah," kata Restu.
Ia menyatakan ke depannya PT Timah akan memfokuskan kemitraan penambangan melalui Koperasi Merah Putih, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami sudah melakukan sosialisasi namun memang ini harus diintensifkan lagi, harga sesuai dengan yang sudah diputuskan. Ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandas Restu. (Antara)