Soehadi Hasan Minta Maaf Usai Laporkan Gubernur Babel, Akui Khilaf dan Siap Cabut Laporan
TANGKAPAN LAYAR: Video Permintaan Maaf Soehadi Hasan kepada Gubernur Babel Hidayat Arsani, Sabtu (29/11/2025) malam--
“Kami tidak bermaksud ingin melaporkan seorang pemimpin. Namun dengan berat hati, sebagai warga masyarakat kami wajib meluruskan fakta-fakta yang ada,” ujar Suryadi.
BACA JUGA:Ikuti Ritual Adat Tolak Bala, Wagub Babel Berharap Kepemimpinan Kembali Harmonis
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa penyidik Polres Belitung akan memproses laporan tersebut secara profesional. KRUBMD telah menyerahkan bukti awal kepada Satreskrim Polres Belitung dan akan menambah bukti apabila dibutuhkan.
“Kami yakin dengan semangat reformasi Polri, penyidik Polres Belitung akan bertindak profesional dan bernyali dalam menangani perkara ini,” lanjutnya.
“Kami juga siap diperiksa terkait laporan Gubernur Bangka Belitung di Polda Babel kemarin,” tegas Suryadi Saman, yang juga merupakan mantan Wakil Gubernur Babel.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penelitian awal atas aduan yang masuk dan perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kemudian.
BACA JUGA:KRUBMD dan Gubernur Babel Saling Lapor, Dugaan Pencemaran Nama Baik Memanas
Gubernur Laporkan KRUBMD ke Polda Babel
Sehari sebelumnya, Gubernur Hidayat Arsani lebih dulu melaporkan KRUBMD ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel pada Kamis sore (27/11/2025). Laporan tersebut diajukan setelah nama Hidayat disebut dalam dokumen pernyataan sikap KRUBMD terkait dugaan korupsi Rp500 miliar.
Laporan Gubernur itu ditujukan secara langsung kepada Ketua KRUBMD, H Soehadi Hasan, yang pada Kamis (27/11/2025) pagi membacakan pernyataan sikap di Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.
Dokumen sikap itu berjudul “Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan Politik Bedincak Ala Hidayat Arsani” dan berisi sejumlah poin yang dinilai mencemarkan nama baik Gubernur.
Pernyataan sikap tersebut memicu reaksi keras dari Gubernur karena menyinggung dugaan tindak pidana yang disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Langkah hukum pun ditempuh untuk memastikan penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur formal.
BACA JUGA:Gubernur Babel Laporkan KRUBMD, Merasa Difitnah Korupsi Rp500 Miliar
Permintaan maaf yang disampaikan Soehadi Hasan menjadi perkembangan penting yang dapat mempengaruhi dinamika penanganan perkara, sekaligus berpotensi meredakan eskalasi ketegangan di antara kedua pihak.***