Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kalapas Tanjungpandan Belitung Diduga Aniaya CPNS, Royhan Bantah: Tidak Benar

Anggota DPRD Babel Kasbiransyah saat melihat kondisi korban CPNS Lapas yang sedang dirawat di RSUD Marsidi Judono, Jumat (19/9/2025)-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Dugaan kasus penganiayaan menimpa seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Korban bernama Syafik Abdi Radiatama disebut mengalami intimidasi hingga berujung kekerasan fisik. Foto dan video kondisi korban yang terbaring di RSUD dr H Marsidi Judono Belitung beredar luas di media sosial dan menyita perhatian publik.

Dalam rekaman tersebut, korban terlihat dikunjungi oleh H Kasbiransyah, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) dari Partai Bulan Bintang (PBB). Ia pun membenarkan kedatangan di RSUD.

Kasbiransyah menjelaskan, kedatangannya ke rumah sakit sekaligus menyampaikan pesan dari Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

BACA JUGA:Jalan, Lampu, dan Sampah Jadi Aspirasi Warga Aik Rayak ke Edi Nasapta

BACA JUGA:Sidak Penjualan LPG 3 Kg, Wabup Belitung Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal

“Untuk kepastiannya, kami belum bisa memastikan. Sesuai arahan Pak Menko, harus segera dilakukan visum,” kata anggota DPRD Dapil IV Belitung-Belitung Timur kepada awak media, Jumat (19/9/2025).

Menurut Kasbiransyah, hasil visum akan menjadi bukti medis terkait dugaan penganiayaan tersebut. Ia juga masih menunggu instruksi lanjutan dari Menko Yusril setelah hasil visum keluar.

Kronologi Dugaan Kekerasan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban berpapasan dengan oknum Kepala Lapas. CPNS tersebut disebut tidak memberikan salam hormat sehingga terjadi adu kata.

Oknum Kalapas itu kemudian naik pitam, diduga mencekik dan menampar korban, serta memaksanya melakukan hukuman fisik berupa push up. Akibatnya, korban mengalami cedera pada tangan kanan.

BACA JUGA:Mulai Dilanda Musim Hujan, Taufik Mardin Minta Pelajar Jaga Kesehatan

BACA JUGA:Dorong Sinergitas Kelembagaan, BNN Kabupaten Belitung Adakan Bimtek P4GN

“Jika terbukti benar (tindak kekerasan fisik), perbuatan ini sangat serius karena mengarah pada tindak pidana,” tegas Kasbiransyah, Anggota Komisi II itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan