Tambang Timah Ilegal Merajalela di Belitung: Potensi Kerugian Negara Hingga Triliunan Rupiah?
Dokumentasi: Aktivitas tambang timah ilegal di perairan laut Mungsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Belitung, beberapa Waktu lalu--(Ist/Gapabel)
Ketua DPW LSM Lidik, Samsurizal, mengecam keras kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal tersebut. Ia menilai, kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan patut dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
“Negara diperkiran rugi triliunan. Kami minta TNI, Polri, dan Kejaksaan segera bertindak dan menangkap para pelaku. Kasus ini harus diungkap karena ada unsur pidana korupsi yang nyata,” tegasnya.
BACA JUGA:Rest Area Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah dan TPPU
Kejaksaan Beberkan Angka Kebocoran Timah
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, mengungkapkan data yang cukup mengejutkan.
Berdasarkan laporan intelijen maritim Kejari Belitung, selama periode Januari hingga Mei 2025, tercatat sekitar 4.250 ton timah keluar dari Belitung secara ilegal.
“Dengan kadar rata-rata 70% SN, estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp743 miliar hanya dalam waktu 5 bulan,” ujar Bagus kepada Belitong Ekspres.
Ia menambahkan, kadar timah dari Belitung bahkan mencapai 72% SN, sehingga kebocoran negara diperkirakan mencapai Rp148 miliar setiap bulan. Potensi ekonomi yang hilang akibat pertambangan ilegal ini sangat besar.
BACA JUGA:25 Ton Slag Timah Ilegal Gagal Diselundupkan, 2 Truk Diamankan di Pelabuhan
“Setiap hari, masyarakat Belitung bisa menghasilkan sekitar Rp5 miliar dari tambang ilegal. Jika dikelola secara legal dan terstruktur, hasil tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bagus.
Kejaksaan Pegang Data, Siap Ungkap Fakta
Kajari Bagus menegaskan bahwa saat ini pihaknya sudah mengantongi data penting terkait aktivitas tambang timah ilegal di Belitung.
“Kami belum bisa berkomentar banyak, namun yang pasti kami bekerja profesional. Kejaksaan akan berkomitmen untuk menjaga dan melindungi Belitung tercinta dari kerusakan,” tegasnya.
TNI dan Polri Siapkan Langkah Lanjutan
Di sisi lain, Dandim 0414 Belitung, Letkol Inf Karuniawan Hanif Arridho, belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan ini.