Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

DPRD Babel fasilitasi RDP, Polemik PT GSBL dan Karyawan Dapatkan Titik Terang

Suasana RDP PT GSBL dan para karyawannya di DPRD Babel, Senin (20/10/2025)-(Ist/DPRD Babel)-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Polemik panjang antara manajemen PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) dan para karyawannya terkait status dan penempatan kerja akhirnya menemukan titik terang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada hari Senin, perusahaan PMA tersebut setuju untuk mengabulkan sebagian tuntutan kunci dari pihak pekerja, pada Senin (20/10/2025).

​Suasana haru menyelimuti Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel saat keputusan tersebut diumumkan. 

Para perwakilan karyawan tampak lega dan mengucapkan terima kasih atas perjuangan wakil rakyat.

​Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan apresiasi atas itikad baik manajemen PT GSBL yang bersedia menanggapi aspirasi pekerja.

BACA JUGA:DPRD Babel Konsultasi ke KPI Pusat, Bahas Mengenai Seleksi KPID Babel

​"Alhamdulillah, PT GSBL akhirnya mengabulkan beberapa tuntutan penting. Perjuangan teman-teman yang bekerja di PT GSBL tidak sia-sia," tegas Didit usai memimpin RDP dikutip Antara 

​Didit merinci dua poin utama yang disepakati, yang menjadi kemenangan bagi para pekerja, ​pembatalan pemindahan tugas yakni tenaga kerja yang sebelumnya akan dipindahkan ke bagian lapangan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengamanan perusahaan.

Lalu, ​pertahanan status kontrak yakni tenaga satuan pengamanan (satpam) yang berstatus kontrak dan semula direncanakan diubah menjadi tenaga harian, kini tetap dipertahankan sebagai tenaga keamanan PT GSBL dengan status kontrak.

​Lebih lanjut, Didit Srigusjaya menegaskan bahwa DPRD Babel akan memastikan kondisi serupa tidak terulang di perusahaan lain. 

Ia mengeluarkan instruksi keras dan rencana tindak lanjut ​Inventarisasi PMA, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Barat diminta untuk segera menginventaris seluruh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di wilayah tersebut guna memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Ketua DPRD Babel Didit Sebut Perusahaan Sawit Sepakat Bentuk Forum CSR

"DPRD Babel akan melaporkan kondisi di lapangan kepada pemerintah pusat. "PMA boleh berinvestasi, tetapi harus mematuhi aturan negara ini," pungkasnya.

Ia menambahkan, PT GSBL diminta untuk tidak lagi menggunakan sistem vendor dalam perekrutan tenaga kerja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan