BELITONGEKSPRES.COM, SUNGAILIAT - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Agung Setiawan, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengantisipasi pembagian angpau dalam perayaan Tahun Baru Imlek pada 10 Februari 2024.
"Perayaan etnis Tionghoa ini berlangsung menjelang Pemilu 2024, hanya berselang empat hari. Oleh karena itu, saya berharap Bawaslu dapat melakukan langkah-langkah preventif terhadap pembagian angpau pada perayaan Imlek ini," ujar Agung Setiawan di Sungailiat, Selasa 30 Januari 2024.
Tradisi pembagian angpau pada Tahun Baru Imlek, yang setiap tahunnya menjadi sorotan dalam meriahnya perayaan oleh etnis Tionghoa, biasanya melibatkan pemberian kepada anak-anak maupun orang tua yang berkunjung. Angpau dianggap sebagai simbol kepedulian sesama, mengekspresikan rasa peduli, dan kegembiraan bersama, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
"Kita seakan-akan memiliki dua sisi mata uang, yakni perayaan Imlek dan Pemilu. Pembagian angpau dapat menimbulkan kekhawatiran karena dianggap memiliki implikasi politis, terutama mengingat mendekati hari pemilihan. Namun, tidak memberikan angpau juga dianggap dapat merusak budaya," jelasnya.
BACA JUGA:Tingkat Kesadaran Bencana, BPBD Babel Gencar Edukasi Masyarakat
BACA JUGA:Bawaslu Bangka: Perangkat Desa Harus Netral di Pemilu 2024
Agung Setiawan, yang berasal dari etnis Tionghoa sendiri, menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan keamanan selama perayaan Imlek. Ia berharap agar proses pembagian angpau tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Perlu dihindari persepsi keliru saat masyarakat memberikan angpau kepada anak-anak atau orang tua. Ini merupakan bentuk penghormatan dan kepedulian," tambahnya.
Agung Setiawan berpesan agar perayaan Imlek dijalankan dengan kesederhanaan dan tetap memelihara ketentraman. Bagi warga keturunan Tionghoa yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, diharapkan untuk memahami situasi ini dengan menjaga ketenangan dan kenyamanan selama merayakan Imlek.