Mendikdasmen: Keputusan Sistem Zonasi Akan Ditentukan Setelah Sidang Kabinet

Minggu 01 Dec 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa keputusan akhir terkait penerapan sistem zonasi dalam pendaftaran siswa baru akan ditentukan setelah sidang kabinet. Hal ini menjadi topik yang terus dikaji mendalam oleh pemerintah.

"Kami sudah melakukan empat kali kajian, dan semangatnya tetap mengarah pada penerapan zonasi. Namun, detailnya masih akan dibahas di sidang kabinet," ungkap Abdul Mu'ti dalam pernyataannya.

Menurut Abdul Mu'ti, zonasi pendidikan bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sebuah langkah strategis dengan empat tujuan utama. Pertama, untuk memastikan semua anak memiliki akses pendidikan berkualitas tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi.

"Kita ingin siapa pun, dari keluarga mana pun, mendapatkan layanan pendidikan bermutu," jelasnya.

BACA JUGA:Cak Imin: Anggaran Rp10 Ribu untuk Makan Bergizi Masih Tahap Awal, Peningkatan Anggaran Bertahap

BACA JUGA:Kenaikan UMP 6,5 Persen Diharapkan Mampu Tingkatkan Daya Beli

Kedua, sistem ini bertujuan menciptakan inklusi sosial dengan menyatukan siswa dari berbagai latar belakang dalam satu lingkungan sekolah. Ketiga, zonasi diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat integrasi sosial dan membangun kohesi masyarakat.

"Semangatnya adalah menjadikan sekolah sebagai meeting point (tempat bertemu) dan melting point (tempat mencair), di mana anak-anak dengan perbedaan bisa saling belajar dan membentuk karakter bersama," imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah telah menyepakati empat jalur utama pendaftaran siswa: jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Namun, jalur prestasi masih menjadi tantangan karena belum adanya panduan teknis yang jelas.

"Kami masih menyimulasikan kriteria apa yang bisa dijadikan dasar penerimaan siswa melalui jalur prestasi, karena ini menyulitkan sekolah untuk mengambil keputusan," ujar Abdul Mu'ti.

Selain itu, ia menyampaikan adanya aspirasi masyarakat untuk memperluas cakupan wilayah zonasi, terutama pada tingkat sekolah dasar (SD). Sementara untuk sekolah menengah atas (SMA), sistem rayonisasi dipertimbangkan karena tidak semua kecamatan memiliki SMA.

BACA JUGA:Psikolog: Rehabilitasi Pecandu Judi Online Butuh Minimal 3 Bulan

BACA JUGA:Prabowo Tetapkan Program MBG dengan Anggaran Rp10.000 per Hari untuk Setiap Anak

"Kami memahami adanya kebutuhan ini, dan akan menjadi bahan pertimbangan sebelum diputuskan di sidang kabinet," sambung Mendikdasmen Mu'ti.

Zonasi pendidikan tidak hanya tentang pemerataan akses, tetapi juga berperan penting dalam membangun masyarakat yang inklusif, kohesif, dan terintegrasi. Meski tantangan masih ada, semangat untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem terus menjadi fokus pemerintah sebelum keputusan final diambil. (jpc)

Kategori :