Awas! 55 Produk Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM

Kamis 28 Nov 2024 - 23:25 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.COM - Buat kamu yang hobi pakai skincare dan makeup, ada kabar penting dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahun 2024 ini, BPOM kembali mengumumkan daftar 55 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang.

Apa yang Terjadi?

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan kalau produk-produk ini ditemukan setelah dilakukan uji sampling dan pengujian dari November 2023 hingga Oktober 2024. Produk-produk tersebut dijual baik di toko offline maupun online, jadi wajib waspada nih.

Produk Apa Saja yang Kena?

Temuan BPOM ini mencakup berbagai jenis kosmetik, yaitu 35 produk hasil kontrak produksi, 6 produk dari industri kosmetik lokal, dan 14 produk kosmetik impor.

BACA JUGA:Kemenkes Tekankan Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi untuk Mencapai Target Three Zero HIV/AIDS.

BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Sadikin Targetkan Puskesmas Sedia Insulin untuk Penanganan Diabetes

Bahan-bahan berbahaya yang ditemukan di dalamnya termasuk merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, merah K10, acid orange 7, hingga timbal. Semua bahan ini bisa memberikan efek negatif pada kesehatan, terutama jika digunakan jangka panjang.

Kenapa Berbahaya?

Menurut BPOM, kosmetik yang mengandung bahan-bahan terlarang bisa memicu berbagai masalah kesehatan, mulai dari iritasi kulit hingga kerusakan organ tubuh.

“Kosmetik adalah sediaan farmasi, jadi harus memenuhi standar keamanan, manfaat, dan mutu,” jelas Taruna Ikrar dalam keterangannya, Kamis 28 November 2024.

Tindakan Tegas dari BPOM

BPOM tidak tinggal diam. Untuk produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya, izin edarnya langsung dicabut. Selain itu, kegiatan seperti produksi, distribusi, dan impor juga distop sementara.

BACA JUGA:BPOM Bersama Kemendag Sita Produk Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Kategori :