TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung melakukan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan itu dilakukan pada Kamis 21 November 2024, bertempat di halaman kantor DPMPTSPP Belitung. Pimpinan dan seluruh Kepala Bidang beserta staf melakukan penandatanganan sebagai tanda komitmen pencanangan zona integritas tersebut.
Adapun Pencanangan Zona Integritas (ZI) adalah upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari Reformasi Birokrasi, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Pencanangan Zona Integritas (ZI) ini sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Awal Desember Terdakwa Korupsi Lapangan Bola Paal Satu Diadili, Agiok Minta Dibebaskan
Kepala DPMPTSPP Belitung Ronny Setiawan mengatakan, kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) ini dilaksanakan sebagai persiapan DPMPTSPP Kabupaten Belitung dalam mengikuti penilaian WBK di awal Tahun 2025.
"Sebagai langkah persiapan diri DPMPTSPP Kabupaten Belitung dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBBM pada tahap selanjutnya," kata Ronny Setiawan.
Ronny menjelaskan, bahwa penilaian Zona Integritas (ZI) tidak hanya dilaksanakan pada tahun berjalan, namun hingga satu tahun sebelumnya. Jika DPMPTSPP Kabupaten Belitung ingin meraih WBK/WBBM, maka harus dipersiapkan sedini mungkin.
"DPMPTSPP Kabupaten Belitung dapat memaksimalkan sosial media dengan memperbanyak infografis, videografis, reels yang berisi informasi mengenai layanan, prestasi, inovasi, dan capaian yg sudah diraih oleh DPMPTSPP Kabupaten Belitung," jelasnya.
BACA JUGA:Bawaslu Belitung Siap Awasi Kampanye Akbar Pilkada 2024
Menurut Ronny, bahwa WBK dan WBBM ini harus didukung oleh segenap komponen di dalam organisasi perangkat daerah.
Sebab, setiap pegawai memiliki uraian tugas masing-masing, memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan WBK dan WBBM.
"Peran itu mulai dari tim keamanan, tim kebersihan, tim administrasi, tim pelayanan, pejabat fungsional, kepala bidang, hingga pimpinan, turut berkontribusi khususnya dalam mendukung pelayanan publik," paparnya.
Kemudian Ronny menambahkan, sesuai dengan visi misi DPMPTSPP yang salah satu di antaranya adalah meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha baik UMK maupun Non UMK dengan menyampaikan pesan pentingnya kepada seluruh pegawai.
BACA JUGA:Utang BCIF 2024 Rp500 Juta Belum Terbayar, DPRD Belitung Rekomendasikan Penyelesaian