OJK Terus Perkuat Pengawasan dan Uji Ketahanan Sektor Industri Jasa Keuangan

Senin 18 Nov 2024 - 21:45 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimplementasikan uji ketahanan (stress test) terhadap sektor jasa keuangan untuk memastikan bahwa berbagai risiko baru, seperti fluktuasi pasar akibat volatilitas suku bunga dan nilai tukar, dapat dikelola dengan efektif.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa pengawasan dan penguatan sektor jasa keuangan tetap menjadi agenda utama OJK, terutama dalam menghadapi risiko ketidakpastian yang tinggi di masa depan. 

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI tentang Kinerja OJK Triwulan III-2024 di Jakarta, Mahendra menekankan pentingnya kesiapan untuk mengidentifikasi dan mengelola dinamika global serta risiko-risiko yang muncul, yang bisa berdampak pada sektor jasa keuangan nasional.

Perekonomian global saat ini masih diwarnai dengan tantangan besar, termasuk risiko geopolitik, pelemahan ekonomi China yang berlanjut, dan tren proteksionisme yang meningkat. Selain itu, potensi kembalinya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat turut memberikan ketidakpastian dalam perekonomian global.

BACA JUGA:Program MBG Tak Hanya Menangani Stunting, Tapi Dukung Pemanfaatan Pangan Lokal

BACA JUGA:Harga MinyaKita Naik, Rantai Distribusi Terlalu Panjang Jadi Pemicu, Kemendag Sipkan Langkah Tegas

Untuk itu, OJK terus memantau kondisi individu lembaga jasa keuangan (LJK) dan potensi risiko sistemik yang mungkin timbul dari dinamika tersebut. OJK juga mengingatkan industri jasa keuangan untuk secara aktif memantau dampak dari ketidakstabilan pasar terhadap kinerja lembaga masing-masing, serta mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan.

Mahendra menekankan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang sesuai dengan standar internasional sangat penting untuk menjaga stabilitas sektor ini. 

Selain itu, OJK terus memperkuat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran dan dapat diterapkan tepat waktu sesuai kebutuhan. (ant)

Kategori :