YLKI Sarankan Kenaikan Cukai Gula dan Rokok Sebagai Alternatif PPN 12 Persen
Focus group discussion (FGD) bertajuk "Simalakama Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen" di kantor B-Universe, PIK 2, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024. --Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Pelaksana Tugas Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indah Sukmaningsih, mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang direncanakan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Sebagai alternatif, ia menyarankan untuk meningkatkan cukai pada gula dan rokok.
Indah menilai bahwa langkah tersebut tidak hanya dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga memiliki manfaat kesehatan, terutama bagi anak-anak.
Dengan menaikkan cukai gula, diharapkan dapat mengurangi konsumsi minuman manis yang berisiko tinggi menyebabkan diabetes pada anak-anak.
"Lebih baik menaikkan cukai gula dan rokok. Ini langkah yang positif untuk menjaga kesehatan anak-anak dan mengurangi risiko diabetes akibat minuman berpemanis," ungkap Indah saat berpartisipasi dalam diskusi kelompok fokus (FGD) bertajuk "Simalakama Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen" di kantor B-Universe, PIK 2, Jakarta, Selasa 3 Desember.
BACA JUGA:Sering Disalahgunakan untuk Judi Online, Kemkomdigi Tetapkan Batas Maksimum Transfer Pulsa Rp1 juta
BACA JUGA:Menaker Yassierli Sebut Permenaker UMP 2025 Diumumkan 4 Desember Besok
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendapatan dari kenaikan cukai tersebut dapat dialokasikan untuk mendukung berbagai program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Indah berpendapat bahwa pendekatan ini lebih bermanfaat daripada kebijakan kenaikan PPN, yang dinilai memberatkan, terutama bagi kalangan menengah ke bawah yang sudah mengalami kesulitan ekonomi.
"Kelompok masyarakat yang paling bawah saat ini sudah cukup menderita. Dengan rencana kenaikan PPN, beban mereka semakin bertambah. Kita harus memberikan mereka kesempatan untuk bernapas," tegas Indah.
Pemerintah sendiri masih dalam proses kajian mengenai rencana kenaikan tarif PPN, dan respons dari masyarakat serta berbagai pihak akan menjadi faktor penting dalam keputusan akhir. (Beritasatu)