Situasi ini, meskipun menantang, juga membuka peluang bagi industri susu dalam negeri untuk bertransformasi.
Pembinaan yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian terhadap industri susu lokal bertujuan untuk menstandarisasi produk sesuai dengan kebutuhan pasar.
Standarisasi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas susu, tetapi juga memperkuat posisi tawar produsen lokal di pasar domestik dan global.
BACA JUGA:Menkop Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Peran Bulog dalam Stabilisasi Harga Pangan
BACA JUGA:Mentan Komitmen Wujudkan Swasembada dengan Serangkaian Langkah Konkret
Investasi dalam teknologi pengolahan susu dan peningkatan kapasitas produksi juga menjadi kunci untuk menghadapi persaingan dengan produk impor.
Dengan dukungan kebijakan yang berpihak pada industri lokal, serta peningkatan keterampilan dan efisiensi produksi peternak, industri susu Indonesia memiliki potensi untuk berkembang secara berkelanjutan.
Protes para peternak di Pasuruan adalah cermin dari tantangan yang dihadapi oleh industri susu dalam negeri dalam menghadapi arus impor yang kuat. Namun, respons tegas pemerintah melalui kebijakan pembatasan impor dan dukungan terhadap industri lokal menunjukkan arah yang positif menuju ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, peternak, dan pelaku industri, masa depan industri susu Indonesia dapat dibangun lebih kokoh, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan peternak. (dis)