Pemerintah Perketat Pengawasan, Mentan: Praktik Ayam Gelonggongan Akan Ditindak Tegas

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman diwawancara awak media saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (2/3/2025)-Humas Kementan-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ayam gelonggongan yang merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan masyarakat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan kecurangan tersebut.

Menurut Mentan, praktik penyuntikan air pada ayam untuk meningkatkan berat sebelum dijual tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menyebabkan masalah kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi pangan, termasuk daging ayam, akan semakin diperketat.

Dalam inspeksi mendadak di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Mentan juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama menjelang Idul Fitri. Pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan pasokan pangan tetap aman dan bebas dari praktik kecurangan.

BACA JUGA:Jaga Harga Pangan Tetap Stabil, Bapanas Gandeng Aprindo di Ramadan 2025

BACA JUGA:Harga Pangan Melonjak Saat Ramadan, Efektivitas Operasi Pasar Dipertanyakan

Mentan mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli produk pangan serta melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan. Dengan pengawasan ketat dan koordinasi lintas sektor, diharapkan distribusi pangan yang aman dan sehat dapat terjamin, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang selama bulan suci Ramadhan. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan