BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meresmikan layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" di Istana Wapres, Jakarta, Senin, 11 November, sebagai upaya mendengarkan dan menangani keluhan publik secara langsung.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi, yang nantinya akan dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi.
Deputi Bidang Administrasi, Sapto Harjono, mengungkapkan bahwa Wapres Gibran menekankan pentingnya penanganan cepat untuk setiap aduan, bekerja sama dengan instansi terkait jika diperlukan.
Sebagai contoh, aduan tentang sengketa tanah akan langsung dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setiap laporan yang diterima akan diupayakan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Bertambah Banyak, Kini Menjadi 18 Orang
BACA JUGA:Presiden Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Washington DC Usai dari Beijing
Layanan ini menyediakan kanal pengaduan melalui WhatsApp, dengan waktu operasional pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, Senin sampai Jumat, dan membatasi jumlah laporan harian sebanyak 50 aduan untuk memastikan kualitas tindak lanjut.
Gibran sebelumnya mengumumkan inisiatif ini melalui akun Instagram-nya, mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan ini sebagai wadah resmi menyampaikan aspirasi atau keluhan yang butuh perhatian dari pemerintah. (jpc)