Dinkes Belitung Ajak Hilangkan Stigma Negatif Terhadap ODHIV

Rabu 24 Jan 2024 - 21:41 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Belitung mengajak seluruh masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV) dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami mengajak masyarakat untuk menghapus stigma negatif terhadap ODHIV," kata Sri Agustini selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Belitung, Rabu 24 Januari 2014.

Sri Agustini menekankan bahwa salah satu langkah penting dalam mengatasi stigma negatif terhadap ODHIV adalah dengan memperoleh informasi yang akurat mengenai HIV/AIDS. 

Ia menyatakan bahwa banyak informasi yang beredar selama ini sering disalahartikan karena kurangnya sumber informasi yang dapat dipercaya dan kekurangan wawasan dari pakar di bidang tersebut.

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas TNI AU, Danlanud H.AS Hanandjoeddin Ngobi Bareng dengan Wartawan

"Seringkali terdapat mitos di masyarakat, seperti anggapan bahwa penggunaan handuk milik pasien HIV dapat menyebabkan penularan. Ini adalah salah satu contoh informasi yang perlu diklarifikasi," katanya

Sri Agustini menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang salah menganggap bahwa HIV/AIDS dapat menular melalui keringat, seperti penggunaan handuk yang sama dengan pasien HIV/AIDS. 

Padahal, menurut Sri, virus HIV hanya dapat menular melalui cairan tubuh seperti darah, cairan pada organ reproduksi, dan ASI. Oleh karena itu, Sri berpendapat bahwa ODHIV seharusnya diberikan perlakuan yang sama dan dapat hidup dengan normal di tengah-tengah masyarakat. 

"ODHIV seharusnya memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, mendapatkan status sosial, dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dengan masyarakat lain," kata dia.

BACA JUGA:Terdakwa Romelan Bebas, Kejari Belitung Ajukan Kasasi

Hingga saat ini Dinkes Belitung mencatat adanya peningkatan jumlah kasus baru HIV selama tahun 2023 mencapai 37 kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya tercatat 33 kasus.

Pihak Dinkes secara rutin melakukan pemeriksaan HIV pada kelompok berisiko, sesuai dengan wilayah kerja masing-masing. Ini termasuk pemeriksaan pada kelompok resiko seperti ibu hamil, penderita TBC, dan pasien Infeksi Menular Seksual (IMS).

Meskipun demikian, Dinkes menghadapi beberapa tantangan, terutama dalam melakukan skrining pada kelompok resiko Wanita Pekerja Seks (WPS). Beberapa lokasi, seperti kafe dan tempat hiburan, menjadi sulit untuk berkomunikasi dengan WPS.

"Tetapi hingga saat ini, petugas tetap aktif berkomunikasi agar pemeriksaan HIV tetap dapat dilaksanakan," ungkapnya.

BACA JUGA:Penderita HIV Belitung Terus Naik Sepanjang 2023 Ada 37 Kasus HIV Baru

Kategori :