Penderita HIV Belitung Terus Naik Sepanjang 2023 Ada 37 Kasus HIV Baru
Ilustrasi: Penderita HIV di Belitung terus naik dari tahun ke tahun (antara)--
BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Kasus HIV di Kabupaten Belitung terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Sepanjang tahun 2023 Dinas Kesehatan (Dinkes) Belitung menemukan 37 kasus HIV baru.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Belitung Sri Agustini mengatakan, jumlah kasus HIV baru meningkatkan dibanding tahun 2022 lalu yang hanya 33 kasus.
"Jumlah penderita HIV baru di Kabupaten Belitung pada tahun 2023 mencapai 37 kasus," ungkap Sri Agustini seperti dikutip dari Antara Babel, Senin 22 Januari 2024.
Ia menjelaskan bahwa kasus baru HIV ini tersebar dalam lima kelompok usia. Yaitu 5-14 tahun dengan 12 kasus, 15-19 tahun dua kasus, 20-24 tahun tiga kasus, 25-49 tahun 29 kasus, dan > 50 tahun satu kasus.
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi Daerah, DPRD Belitung Koordinasi Dengan Perum Bulog
BACA JUGA:Cegah Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Belitung Perkuat Peran PTPS
"Kasus baru HIV di Belitung paling tinggi terjadi pada kelompok usia 25-49 tahun, mencapai 29 kasus," jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Belitung itu.
Sri Agustini juga menyoroti peningkatan jumlah kasus baru penderita HIV dalam tiga tahun terakhir di daerah Kabupaten Belitung, yang terus mengalami kenaikan.
Jumlah kasus baru HIV di Belitung tahun 2021 mencapai 25 kasus, meningkat menjadi 33 kasus di tahun 2022 dan melonjak menjadi 37 kasus pada tahun 2023. "Kasus baru HIV di Belitung terus meningkat setiap tahunnya," katanya.
Sri Agustini menekankan bahwa berbagai kegiatan terkait program P2 HIV-PIMS telah dilaksanakan, termasuk skrining atau pemeriksaan penderita HIV pada kelompok beresiko.
BACA JUGA:Kampanye Pemilu 2024, DPC Gerindra Belitung akan Datangkan Dewa 19
BACA JUGA:Realisasi Retribusi Parkir Tepi Jalan Belitung Rp 125 Juta
Seperti ibu hamil, penderita TBC, pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), Lelaki Suka Lelaki (LSL), Wanita Pekerja Seks (WPS), Transgender, dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selanjutnya, kegiatan juga mencakup pemeriksaan HIV pada calon pengantin dan notifikasi pasangan, penemuan kasus HIV, pengobatan pasien HIV yang sedang menjalani terapi antiretroviral (ARV).