TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Arif Masman kembali membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Belitung Hendra Pramono.
Menurut Arif Masman, bukan hanya dia yang menyerahkan uang hingga Rp 300 juta. Sunardi juga mengeluarkan uang kepada Hendra Pramono sebesar Rp50 juta sebagai syarat untuk maju ke Pilkada Belitung 2024 melalui Partai Hanura.
"Totalnya adalah Rp 350 juta. Uang saya Rp 300 juta, sedangkan yang Sunardi (calon wakil) Rp50 juta. Uang itu diserahkan di hadapan istrinya," kata Arif Masman kepada Belitong Ekspres, Rabu 6 November 2024.
Arif menegaskan, dirinya mempunya bukti dan saksi yang kuat dalam membantah pengakuan Hendra Pramono yang katanya telah menyetorkan uang Rp350 juta ke DPP Partai Hanura.
BACA JUGA:Tuntutan Penjara Penambang Timah di Beltim Dipersoalkan, Pengacara Sebut Tak Adil
BACA JUGA:Sepasang Kekasih Jadi Pengedar Narkoba, Polres Belitung Kejar Bandarnya
"Kita sudah mendatangi DPP Hanura. Dan kita telah menanyakan langsung ke DPP, katanya uang tersebut tidak diserahkan ke DPP, sehingga SK untuk maju ke Belitung 1 tidak bisa terwujud," ungkap Arif.
Ia mendesak Satreskrim Polres Belitung segera menindaklanjuti dan mengusut laporan tersebut. Dengan demikian, akan ada titik terang, serta solusi terkait laporan yang sudah dilakukannya beberapa waktu lalu.
"Sampai saat ini, kita tidak tahu prosesnya seperti apa. Kami sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, saya berharap Satreskrim Polres Belitung segera menindaklanjutinya," pungkas Arif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY masih belum berkomentar mengenai perkembangan kasus tersebut. Seperti kapan Hendra Pramono akan dipanggil dan juga kapan bakal dilakukan mediasi.
BACA JUGA:Tak Gentar Dilaporkan Balik ke Polres Belitung, Pengacara Arif Punya Bukti dan Saksi Kuat
BACA JUGA:Hendra Pramono Akan Laporkan Balik Arif ke Polres Belitung, Tuduhan Penipuan Cemarkan Nama Baik
"Sabar, nanti akan kita sampaikan perkembangannya," kata AKP Bambang kepada Belitong Ekspres, Rabu 6 November 2024.
Sebelumnya, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Belitung Hendra Pramono telah dilaporkan oleh Arif Masman ke Polres Belitung terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Arif Masman datang ke Polres Belitung didampingi penasihat hukumnya, Wandi SH pada Kamis 31 Oktober 2024. Dia membuat laporan pengaduan karena merasa ditipu oleh Hendra Pramono yang juga menjabat anggota DPRD Belitung.