"Bahkan BW1KWK-nya sudah keluar. Bahkan undangan pun sudah ada, hanya Arif saja yang tidak bisa memenuhi, koalisi dan kontribusi partai. Intinya kami siap untuk menghadapi laporan yang dilakukan oleh Arif," tukasnya.
Lebih lanjut, sebelumnya juga Een bersama Arif dan Wakil Ketua Bapilu DPP Hanura telah melakukan video conference. Saat itu Baharan menjelaskan uang kontribusi Arif sudah masuk.
Hal itu dibuktikan dengan undangan pengambilan SK B1KWK yang dikeluarkan oleh DPP. Bahkan surat tersebut sudah ditandatangani ketua OKK dan Sekjen DPP Hanura.
"Tekait kasus ini saya sudah berkoordinasi dengan DPP Hanura. Dan saya akan melakuakn tuntutan balik terhadap saudara Arif. Karena saya merasa sudah dicemarkan nama baik saya sebagai pejabat publik dan anggota DPRD kabupaten Belitung," tandasnya.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah: Hakim Minta Jujur Soal Dana CSR Rp420 Miliar
Sementara itu, Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SYmembenarkan adanya laporan aduan yang dilakukan oleh Arif. Meski saat ini, Bambang masih belum berkomentar banyak.
"Kemarin laporan masih di SPKT. Sekarang sudah masuk ke Satreskrim Polres Belitung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kita informasikan nanti," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Belitung Hendra Pramono dilaporkan Arif Masman ke Polres Belitung atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Arif Masman datang ke Polres Belitung didampingi penasihat hukumnya, Wandi SH, Kamis 31 Oktober 2024. Dia membuat laporan pengaduan karena merasa ditipu oleh Hendra Pramono yang juga anggota DPRD Belitung.
BACA JUGA:Saksi Ahli TPPU di Sidang Korupsi Timah: Sandra Dewi Beserta Keluarga Bisa Terjerat
Wandi menjelaskan, kejadiannya berawal pada 21 Agustus 2024 lalu. Saat itu Arif bertemu dengan Hendra Pramono di Jakarta untuk mengurus dan membahas terkait pencalonan dia dan Sunardi sebagai bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung.
Waktu itu Hendra Pramono menyarankan Arif untuk membuat SK B1KWK partai pendamping sebagai syarat untuk pencalonan bupati dan wakil bupati belitung.
Lalu Hendra Pramono meminta uang sebesar Rp 1.000.000.000 uang tersebut untuk mengurus syarat pencalonan bupati dan wakil bupati Belitung.
Akan tetapi sebagai uang awal mentransfer sebesar Rp 300.000.000, yang dilakukan secara bertahap. Pada tanggal 23 Agustus 2024, calon wakilnya Sunardi memberikan uang cash sebesar Rp50.000.000 kepada istri Hendra Pramono yang Bernama Lenny Oktaviani.
BACA JUGA:Ketua DPRD Belitung Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD Saat Rapat Paripurna
Setelah itu, Hendra mengarah untuk mentransfer ke rekening istrinya. Pertama, tanggal 21 agustus 2024, Arif mentransfer ke rekening BCA istri Hendra sebesar Rp 100.000.000.