Polri Sesalkan Keterlibatan Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judi Online Tetap Beroperasi

Jumat 01 Nov 2024 - 16:13 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya mengungkapkan kekecewaannya atas keterlibatan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online. Pegawai-pegawai yang semestinya bertanggung jawab untuk memblokir situs ilegal malah diduga menyalahgunakan wewenang mereka. 

"Fakta menunjukkan bahwa beberapa oknum yang diberi kewenangan untuk melakukan pemblokiran justru menyalahgunakannya. Ada situs yang diblokir, namun ada juga yang dibiarkan tetap beroperasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November.

Ade mengungkapkan bahwa tindakan para pegawai Komdigi tersebut telah menghambat proses pemberantasan judi online. 

“Tindakan untuk menutup ribuan website judi online sebenarnya bisa memberantas aktivitas ini, namun karena ada oknum yang menerima suap, beberapa situs masih tetap beroperasi,” jelasnya.

BACA JUGA:Pegawai Komdigi Ditangkap, Meutya Hafid: Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Terhadap Judi Online

BACA JUGA:Menteri PMK Pratikno: Pentingnya Koordinasi Antar Kementerian dalam Perangi Stunting

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar yang dilakukan Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap 11 orang terkait kasus judi online, termasuk 10 pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital. 

"Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary. Ia menambahkan bahwa beberapa di antara mereka adalah staf ahli di kementerian tersebut. Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

Selain itu, Ade Ary juga menyebut bahwa tindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas judi online bisa diberantas secara menyeluruh.

Komdigi Komitmen Bersihkan Ruang Digital

Dalam menanggapi penangkapan anak buahnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menegaskan bahwa kementeriannya akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online. 

"Kami sangat mendukung langkah cepat dan tepat Polri dalam menangani kasus ini," ujarnya. Meutya menambahkan bahwa semua ASN di Kementerian Komdigi telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen mereka dalam perang melawan judi online.

BACA JUGA:Penyaluran Makanan Bergizi di Wilayah Terpencil, Badan Gizi Nasional Siapkan Kemasan Vacum

BACA JUGA:Usulkan Anggaran 20 Triliun, Yasonna Laoly Ingatkan Menteri HAM untuk Realistis

Meutya juga menyatakan bahwa kementeriannya akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. 

"Kami bertekad untuk memastikan bahwa ruang digital Indonesia tetap bersih, aman, dan bermanfaat bagi semua," ujarnya.

Kategori :