DPRD Beltim Bahas Raperda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna VI

Senin 28 Oct 2024 - 22:23 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Yudiansyah

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melaksanakan Rapat Paripurna VI pada Senin, 28 Oktober 2024.

Rapat paripurna ini dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Hadir dalam rapat tersebut, anggota DPRD, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Belitung Timur Asmawa Tosepu, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Belitung Timur.

Ketua DPRD Beltim sekaligus Ketua Fraksi PDIP, Fezzi Uktolseja, menegaskan pentingnya rasionalisasi program agar APBD 2025 benar-benar mampu mendukung kepentingan masyarakat. 

BACA JUGA:Bawaslu Beltim Awasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan dan Khusus Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Operasi Zebra Menumbing 2024, Polres Beltim Catat 323 Pelanggaran Lalu Lintas

"Kami berharap pemerintah daerah dapat merasionalisasi berbagai program yang direncanakan, sehingga APBD ini bisa sepenuhnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Belitung Timur," ujar Fezzi.

Pjs Bupati Asmawa Tosepu menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD dan berkomitmen untuk mempertimbangkannya dalam penyusunan RAPBD 2025. 

“Tentunya Kami sangat berterima kasih atas semua saran yang telah diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Beltim. Semua masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun RAPBD 2025 agar lebih baik lagi," ujarnya.

Pembahasan APBD 2025 masih dalam tahap awal dan akan terus berlanjut untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat. Termasuk menyoroti isu strategis seperti belanja pegawai yang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) mengambil lebih dari 50 persen porsi APBD 2025.

Kategori :