Selain menetapkan satu orang tersangka, Polda Babel juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya pasir timah yang ada di truk tersebut seberat kurang lebih 8 ton.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel Edi Nasapta mengaku prihatin dengan adanya permasalahan tersebut. Namun untuk saat ini, dia masih enggan berkomentar banyak.
"Nanti kita akan menanggapi masalah ini," kata Edi Nasapta kepada Belitong Ekspres, Minggu 27 Oktober 2024.
Kategori :