Sidang Korupsi Timah: Harvey Moeis Berdalih Dana Sosial untuk Covid-19?

Kamis 24 Oct 2024 - 23:52 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, juga sempat menanyakan soal rumah di Gunawarman. Awalnya, Ida bertanya tentang uang valuta asing (valas) yang ditukar melalui money changer milik Helena Lim.

"Jadi, dari Helena, entah lewat kurir atau siapa, semuanya tidak langsung diserahkan ke saudara, kan?" tanya Ida.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Hakim Minta Kesaksian Dua Istri Terdakwa Lagi

Harvey membenarkan, "Kalau saya tidak ada di tempat, Yang Mulia, uang diterima oleh orang lain dulu."

Ida kemudian bertanya, "Rumah di Gunawarman itu milik siapa?"

Harvey menjawab, "Rumah kolega kami, Yang Mulia."

"Siapa kolega itu?" tanya Ida lagi.

Harvey justru balik bertanya, "Namanya, Yang Mulia?"

"Tentu saja, sebutkan," balas Ida.

"Pak Robert, Yang Mulia."

"Robert siapa?" Ida mendesak.

"Robert Bono, Yang Mulia," jawab Harvey.

Ida kemudian mempertanyakan, "Kenapa bisa menerima sesuatu di rumah itu?"

BACA JUGA:Dugaan Penyelundupan Timah, Polda Babel Tetapkan Sopir Truk Tersangka

Harvey menjelaskan bahwa rumah tersebut bukan rumah tinggal, melainkan rumah singgah. "Rumah itu hanya untuk pertemuan, Yang Mulia."

Ida kembali mendesak, "Apakah hanya orang-orang tertentu yang bisa menitipkan sesuatu di sana? Buktinya Anggraeni (istri Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin) juga menerima sesuatu di sana, kan?"

Kategori :