Oleh FIFA, kebijakan itu dianggap intervensi Pemerintah yang membuat federasi sepak bola dunia itu juga menghukum PSSI dengan mencabut hak keanggotaannya yang membuat tim nasional dan klub-klub Indonesia tidak dapat beraktivitas di seluruh kompetisi di bawah naungan FIFA.
BACA JUGA:Asa Pekerja Migran RI di Malaysia dari Kabinet Merah Putih
Tentu saja itu menjadi tamparan keras bagi semua pihak yang mencintai sepak bola Indonesia.
Lebih dari setahun kemudian, tepatnya Mei 2016, kelegaan muncul begitu mendengar FIFA akhirnya mencabut sanksi mereka untuk PSSI dengan alasan Pemerintah sudah membatalkan pembekuan terhadap organisasi yang berdiri pada 19 April 1930 itu.
Baru mau melesat, sepak bola Indonesia dirundung masalah anyar sekitar 2 tahun kemudian saat terbongkarnya kasus pengaturan skor. Itu membuat Satgas Antimafia Bola Polri pada Desember 2018 menangkap anggota Komite Eksekutif PSSI 2016-2020 Johar Lin Eng.
Kemudian, Maret 2019, giliran Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang ditahan oleh Satgas Antimafia Bola Polri karena dianggap merusak beberapa dokumen yang diduga terkait kasus pengaturan skor.
Kebangkitan
Dihantam permasalahan berkali-kali, sepak bola Indonesia babak belur. Presiden Joko Widodo menyadari itu benar-benar dan tidak ingin cabang olahraga yang paling diminati di tanah air tersebut tenggelam makin dalam.
BACA JUGA:Memaknai Sekolah Berkualitas
Langkah itu dimulai sejak awal tahun 2019, di mana Presiden Jokowi mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Sepak bola pun menjadi satu-satunya cabang olahraga di Indonesia yang memiliki inpres khusus.
Isi penting dari inpres itu adalah kolaborasi antarkementerian dan lembaga untuk mengembangkan sepak bola nasional.
Salah satu wujud pelaksanaan inpres itu, Pemerintah melalui Kementerian Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) merenovasi 21 stadion sepak bola di 11 provinsi agar berstandar internasional yang menelan biaya Rp2,87 triliun dari APBN 2024.
Ke-11 provinsi tersebut yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Stadion-stadion yang direnovasi mulai dari Stadion Harapan dan Stadion Dimurthala di Aceh, Stadion Utama Sumatera Utara dan Stadion Teladan di Sumatra Utara, Stadion Bumi Sriwijaya di Palembang, Stadion Kanjuruhan di Malang, hingga Stadion Segiri, Samarinda.
BACA JUGA:Mewujudkan Swasembada Pangan
Pemerintah juga memberikan dana dari APBN untuk pengembangan sepak bola kepada PSSI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Pada tahun 2024, misalnya, Pemerintah pun menyalurkan Rp127,10 miliar yang ditujukan untuk memenuhi perlengkapan dan biaya operasi pusat pelatihan PSSI di Ibu Kota Nusantara (IKN), pemusatan latihan timnas putra dan putri baik di dalam maupun luar negeri, berbagai kegiatan juga kompetisi seperti Liga 3 Indonesia serta penajaman wawasan teknis dan tata kelola sepak bola dengan pelatihan pelatih dan wasit.