Mewujudkan Swasembada Pangan

Selasa 22 Oct 2024 - 20:49 WIB
Oleh: Shofi Ayudiana

Kekurangan pangan itu terjadi disebabkan antara lain oleh alih fungsi (konversi) lahan pertanian menjadi kawasan industri dan permukiman serta semakin sedikit orang yang mau menjadi petani.

Pemerintah pun beberapa kali membangun proyek lumbung pangan (food estate) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

Pada era Orde Baru, misalnya, pemerintahan Soeharto pernah membangun proyek food estate yang dinamai Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 1995.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikembangkan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) pada 2010 dengan membuka lahan seluas 1,23 juta hektare.

SBY juga mengembangkan food estate pada 2011 di Bulungan Kalimantan Utara dengan target 30 ribu hektare lahan pertanian. Selain itu, ada juga food estate di Ketapang, Kalimantan Barat dengan lahan seluas 100.000 hektare sawah.

BACA JUGA:Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Indonesia Maju

Program food estate berlanjut pada era Presiden Joko Widodo. Food estate atau kawasan sentra produksi pangan ini menjadi proyek prioritas strategis berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022 tentang Rencana kerja Pemerintah Tahun 2023.

Program ini berlokasi di tujuh wilayah, yakni di Banyuasin (Sumatera Selatan), Belu (NTT), Humbang Hasundutan (Sumatera Utara, Kapuas (Kalimantan Tengah), Merauke (Papua Selatan), Pulau Pisang (Kalimantan Tengah), dan Sumba Tengah (NTT).

Proyek-proyek tersebut ditargetkan dapat meningkatkan ketersediaan beras nasional mencapai 45,4 juta ton, produksi jagung 34,12 juta ton, dan produksi umbi-umbian 25,2 juta ton.

Namun, pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan bahwa program food estate yang telah dilakukan sejak era Soeharto itu belum ada yang bisa dikatakan berhasil.

Oleh karena itu, dia mewanti-wanti pemerintahan Prabowo agar lebih berhati-hati dalam melanjutkan proyek food estate agar kegagalan yang sebelumnya tak terulang.

BACA JUGA:Menunggu Implementasi 'Makan Siang Bergizi Gratis' Prabowo

Pemerintah harus membuat perencanaan yang matang yang didasarkan pada kajian yang komprehensif terhadap kondisi tanah, iklim, dan sosial ekonomi wilayah.

Pemerintah harus memperhatikan pula aspek lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem. Pemerintah harus bersabar dan tidak terburu-buru untuk memetik hasilnya secara instan.

"Tiga tahun, empat tahun, lima tahun periode pemerintahan belum tentu bisa dipetik hasilnya.  Namun, jika dilakukan dengan benar, ini memberi fondasi bagi pemerintahan berikutnya, siapa pun itu presidennya," kata dia.

Melindungi lahan pertanian

Selain food estate yang harus direncanakan dengan matang, Khudori juga menyoroti pentingnya pemerintahan baru untuk mengendalikan alih fungsi (konversi) lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian, dengan memperkuat regulasi yang melindungi lahan sawah dari alih fungsi.

Kategori :