Sidang Korupsi Timah Ungkap Jejak Rp 420 Miliar: Modus CSR Suami Sandra Dewi dan Mobil Mewah

Senin 21 Oct 2024 - 23:25 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Pengungkapan dugaan korupsi dalam tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk terus berlanjut, menyasar pada Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi. 

Kasus dugaan korupsi terkait tata niaga timah di Bangka Belitung (Babel) periode 2015-2022 ini mengungkap aliran dana korupsi mencapai Rp 420 miliar ke Harvey Moeis.

Suami artis terkenal, Harvey Moeis, disebut-sebut terlibat dalam praktik mencurigakan dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari smelter swasta.

Sebagai istri terdakwa, Sandra Dewi kembali dipanggil untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 21 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Akui Terima Rp3,1 Miliar dari Suami

Dalam persidangan, Sandra mengungkapkan bahwa ia hanya mengetahui satu dari delapan unit mobil mewah yang telah disita oleh Kejaksaan, yaitu MINI Cooper merah.

"Memang ada, tapi itu yang membeli suami saya. Untuk sumber pembelian dari suami, saya tidak tahu," jelas Sandra Dewi di hadapan hakim.

Dari penyidikan yang dilakukan, berikut adalah rincian delapan unit mobil mewah yang disita terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Harvey Moeis:

  • 1 unit MINI Cooper merah: dibeli pada 2022 atas nama Harvey Moeis.
  • 1 unit Rolls Royce hitam: dibeli pada 2023, tanpa bukti kepemilikan (belum on road).
  • 1 unit Lexus RX 300F Sport: dibeli pada 2021.
  • 1 unit Toyota Vellfire: dibeli pada 2020.
  • 1 unit Ferrari 458 tipe special merah: dibeli pada 2021.
  • 1 unit Mercedes Benz sedan abu-abu metalik: dibeli pada 2023 atas nama PT Jasindo.
  • 1 unit Ferrari 360 tipe F131: dibeli pada 2023.
  • 1 unit Porsche tipe 911 Speedster: dibeli pada 2020 atas nama PT Mitra Jasa.

BACA JUGA:Pansus IUP Batu Beriga Desak PT Timah Tunda Operasional Penambangan

Sandra Dewi juga mengungkapkan bahwa ia tidak pernah menanyakan tentang sumber dana untuk pembelian mobil-mobil mewah tersebut. Ia menjelaskan bahwa alasannya adalah untuk tidak mencampuri urusan suaminya.

Selain mobil-mobil mewah, JPU juga meminta Sandra Dewi untuk mengklarifikasi mengenai aset-aset lain yang disita, seperti 88 tas mewah, 11 bidang tanah dan bangunan, 141 perhiasan beserta logam mulia, serta pecahan Dollar Amerika yang disimpan di safe deposit box (SDB). 

Aset-aset ini disita berdasarkan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Harvey, dengan waktu kejadian sejak tahun 2017.

Dalam proses klarifikasi, Harvey mengaku tidak mengetahui asal-usul 88 tas mewah milik istrinya karena ia tidak pernah memberikan hadiah berupa tas. 

BACA JUGA:Modus CSR Rp 420 Miliar, Uang Korupsi Timah Diduga Mengalir ke Harvey Moeis?

Sementara itu, Sandra menjelaskan bahwa semua tas tersebut merupakan hasil endorsement, hadiah dari pemilik brand, serta koleksi pribadi yang telah dimilikinya sejak sebelum menikah.

Kategori :