TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Belitung.
Vina Cristyn Ferani dilantik sebagai Ketua definitif DPRD Belitung periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pandan, Decky Christian, Jumat 18 Oktober 2024.
Pimpinan DPRD lainnya yakni Wakil Ketua I DPRD Belitung periode 2024-2029 dijabat oleh Hilman dari Nasdem dan Wakil Ketua DPRD Belitung periode 2024-2029 dijabat oleh Joko Prianto dari PKB.
Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani mengatakan, pengucapan sumpah janji selaku pimpinan periode 2024-2029 merupakan ketentuan yang sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Ayat 5 UUD Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2024.
BACA JUGA:Kampanye Pilkada 2024: Bawaslu Belitung Ingatkan Paslon untuk Patuhi Aturan
BACA JUGA:Hkm Seberang Bersatu Belitung Sukses Rehabilitasi Ratusan Hektare Mangrove!
"Sebelum memangku jabatan pimpinan DPRD Belitung itu, saya mengucapkan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pandan," kata Vina Cristyn Ferani.
Menurut Vina, sumpah janji yang diucapkan relatif sama maknanya juga telah secara bersama-sama diucapkan oleh seluruh anggota DPRD Belitung hasil Pemilu pada 23 September 2024 lalu.
"Hal ini terjadi yaitu saat peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Belitung periode 2024-2029," ungkap Vina.
Hakikat sumpah janji yang baru diucapkan adalah sebuah tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili dengan memegang teguh dan memiliki loyalitas tegak lurus dengan Pancasila dan UUD 1945.
BACA JUGA:Pemkab Belitung Terus Dorong Wujudkan Sanitasi Layak dan Aman
BACA JUGA:Dies Natalis SMAN 1 Membalong Dimeriahkan Festival Musik Pelajar, Berikut Daftar Juaranya
"Serta peraturan perundang-undangan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," beber Politisi PDI Perjuangan itu
Vina menambahkan, sumpah janji itu juga memiliki konsekuensi berupa kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan baik oleh pimpinan maupun seluruh anggota DPRD Belitung.
"Kepemimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial, di mana kinerja selalu mencerminkan kebersamaan sebagai satu kesatuan. Kebersamaan ini terwujud melalui koordinasi yang baik sehingga tercipta harmonisasi antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum," jelasnya.