BELITONGEKSPRES.COM - Baim Wong, seorang selebritas terkenal, kini tengah bersiap menghadapi sidang pertama gugatan perceraian yang diajukan terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB. Fahmi mengungkapkan bahwa Baim telah menyatakan kesiapan untuk hadir karena sidang ini terkait dengan surat dari Mahkamah Agung.
"Baim sudah mempersiapkan waktu luang untuk menghadiri sidang ini," ungkap Fahmi, menambahkan bahwa pada kesempatan tersebut, majelis hakim akan memeriksa dokumen gugatan cerai yang diajukan oleh Baim.
Fahmi juga menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan dokumen, Baim dan Paula akan menjalani proses mediasi, yang merupakan langkah wajib dalam prosedur perceraian. "Mediasi ini diberikan waktu selama satu bulan untuk mencari kemungkinan perdamaian. Jika ada kesepakatan, perkara dapat dicabut. Namun, jika tidak ada titik temu, proses akan dilanjutkan," katanya.
BACA JUGA:Kasus Pengoplosan Gas LPG Senilai Rp 300 Juta, Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku
BACA JUGA:Transformasi Layanan Kesehatan, Rumah Sakit untuk Semua di Era Prabowo-Gibran
Menariknya, Fahmi menegaskan bahwa dia tidak akan terlibat dalam proses mediasi tersebut. "Saya tidak akan ikut campur, karena mediasi adalah urusan antara Baim dan istrinya. Saya hanya bertindak sebagai kuasa hukum dan tidak berhak terlibat dalam proses itu," tambahnya.
Dengan langkah ini, Baim Wong menunjukkan komitmen untuk melalui proses hukum dengan serius, sambil berharap ada kemungkinan untuk mencapai kesepakatan yang baik dalam pernikahannya. (beritasatu)