TANJUNGPANDAN - Polres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melestarikan lahan kritis bekas kegiatan penambangan biji timah melalui gerakan menanam ratusan pohon cemara laut dan kayu putih.
"Gerakan menanam pohon sebagai bentuk nyata melestarikan lahan bekas tambang biji timah sehingga dapat memberikan manfaat untuk masyarakat," kata Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, Kamis 17 Oktober 2024.
Penanaman pohon di Belitung yang diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, dipusatkan di kawasan Bumi Perkemahan Juru Seberang, karena diketahui kawasan tersebut merupakan lahan bekas tambang biji timah.
"Gerakan menanam pohon dilakukan serentak di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didukung oleh masing - masing pemerintah daerah dengan target pohon yang ditanam mencapai satu juta pohon," jelas dia.
BACA JUGA:Babel dan Lampung Lakukan Kerja Sama, Fasilitasi Bisnis Senilai Rp17,5 miliar
BACA JUGA: Kepemimpinan Nasional Dalam Menghadapi Transisi Tatanan Internasional
Dengan gerakan menanam pohon bersama, diharapkan target menanam satu juta pohon di lahan kritis dapat tercapai.
"Saya mengingatkan seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga dan merawat tanaman yang ditanam hari ini supaya tumbuh subur dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Penanaman pohon secara serentak kata dia, diharapkan dapat menggugah semangat dan membangun kesadaran masyarakat untuk melestarikan alam guna kepentingan generasi yang akan datang.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Belitung Yudo Wijantoko berpendapat gerakan menanam pohon secara serentak sebagai bukti bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
"Kelestarian lingkungan perlu kita benahi semua secara bersama-sama untuk warisan anak cucu kita ke depan," katanya. (Antara)