BELITONGEKSPRES.COM - Isu mengenai Veronica Tan, mantan istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang disebut-sebut akan bergabung dalam kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka semakin mengemuka. Menanggapi kabar tersebut, Ahok menegaskan bahwa penunjukan menteri adalah hak prerogatif Presiden.
"Pemilihan menteri adalah hak prerogatif Presiden," ujar Ahok saat dikonfirmasi pada Selasa, 15 Oktober.
Veronica Tan sebelumnya terlihat hadir di kediaman Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Oktober. Kehadirannya bersama sejumlah tokoh lainnya menimbulkan spekulasi bahwa ia mungkin akan menjadi bagian dari kabinet pemerintahan yang akan datang.
Setelah pertemuan tersebut, Veronica mengungkapkan bahwa ia diminta untuk fokus pada isu kesejahteraan ibu dan anak.
BACA JUGA:Pertemuan Prabowo dan Megawati Diagendakan Pada 17 Oktober, Puan Siapkan Menu Nasi Goreng
BACA JUGA:Dukung Prabowo-Gibran Meski Tak Masuk Kabinet, Nasdem: Tidak Berarti Oposisi
"Saya diminta untuk bersama-sama membantu masyarakat, ibu-ibu, anak-anak. Saya bilang, siap, Pak," ucap Veronica setelah bertemu Prabowo.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan posisinya sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica menyatakan bahwa ia sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada Presiden terpilih.
"Kita tunggu saja keputusan dari Pak Presiden," tutup Veronica.
Dengan pernyataan ini, Veronica menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam pemerintahan, namun tetap menghormati keputusan akhir dari Presiden Prabowo Subianto. (jpc)