Usai Resmi Dilantik, Prabowo Komitmen Sejahterakan Hakim Indonesia

Selasa 08 Oct 2024 - 19:01 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Dalam sebuah rapat audiensi dengan para hakim, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menghubungi presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk berbicara langsung kepada para hakim yang hadir. Prabowo, melalui telepon, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia.

"Saya mendapatkan informasi dari Profesor Dasco mengenai pertemuan antara perwakilan hakim dengan pimpinan DPR. Saya sudah lama menaruh perhatian khusus terhadap kesejahteraan para hakim," ujar Prabowo pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Prabowo menyampaikan tekadnya untuk memperbaiki kualitas dan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia.

"Saya sudah berencana sejak lama untuk meningkatkan remunerasi dan penghasilan para hakim agar menjadi lebih baik. Ini bukan sekadar janji kampanye karena kampanye sudah selesai. Ini adalah keyakinan yang saya miliki," jelasnya.

BACA JUGA:Gelar Dialog Inspiratif: Risma Dorong Generasi Z Ciptakan Lapangan Kerja

BACA JUGA:Puan Maharani: Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPR Diharapkan Efektif dan Bermanfaat

Prabowo juga meminta para hakim untuk bersabar dan menjanjikan bahwa ia akan memperhatikan kesejahteraan mereka ketika ia resmi dilantik sebagai presiden.

"Saya mohon agar para hakim bersabar. Begitu saya menerima mandat dan menjalankan tugas, saya akan benar-benar memperhatikan kesejahteraan para hakim," tambahnya.

Pernyataan tersebut disambut dengan antusiasme dan haru oleh para hakim yang hadir, yang tampak sangat terharu dengan komitmen Prabowo.

Aksi Cuti Bersama

Sebelumnya, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia memulai aksi cuti bersama sebagai bentuk protes atas tuntutan peningkatan kesejahteraan, terutama terkait gaji dan tunjangan.

BACA JUGA:Dipenghujung Masa Jabatannya, Jokowi Akan Meresmikan Training Center PSSI yang Terletak di IKN

BACA JUGA:Persiapan SKD CPNS 2024: BKN Jamin Keamanan Seleksi dengan Metode CAT

Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dukungan terhadap gerakan ini terlihat dengan penundaan seluruh persidangan selama satu minggu, kecuali untuk sidang praperadilan dan kasus yang masa penahanannya hampir habis.

"Untuk PN Jakarta Selatan, sidang-sidang ditunda selama seminggu ke depan," kata Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan, pada Senin, 7 Oktober 2024.

Kategori :