BP Tapera Solusi untuk Mengatasi Backlog Perumahan di Indonesia

Kamis 03 Oct 2024 - 18:51 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan perannya sebagai solusi strategis untuk mempercepat penyelesaian masalah backlog perumahan dan rumah tidak layak huni di Indonesia. 

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa program Tapera dirancang untuk menghimpun dan menyediakan pendanaan jangka panjang yang berkelanjutan. 

Pendanaan ini akan digunakan untuk menurunkan suku bunga dan margin pembiayaan perumahan, sehingga meningkatkan keterjangkauan bagi masyarakat.

“Program Tapera bertujuan untuk menyediakan dana yang dapat membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni,” ungkap Heru dalam Forum Bakohumas yang diadakan di Jakarta, Kamis. 

BACA JUGA:Kemenkop UKM Dorong KUR Khusus Agregator untuk Penguatan Usaha Mikro

BACA JUGA:Investasi Asing Meningkat: Modal Masuk ke Pasar Saham Indonesia Capai Rp52,75 Triliun

Pembiayaan perumahan menjadi tantangan utama, terutama dalam konteks memenuhi kebutuhan akan rumah yang layak huni.

Urgensi Program Tapera dalam Mengatasi Masalah Perumahan

Heru menggarisbawahi bahwa keberadaan program Tapera sangat mendesak untuk menangani backlog perumahan, baik melalui pembangunan maupun pembelian rumah, serta backlog rumah tidak layak huni melalui program renovasi. 

Saat ini, Indonesia menghadapi backlog kepemilikan yang mencapai 9,9 juta rumah tangga, ditambah dengan 26,9 juta rumah tangga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Rumah-rumah tersebut umumnya memiliki kualitas bangunan yang buruk, kepadatan berlebih, sanitasi yang tidak memadai, dan akses air minum yang kurang.

Tantangan Pembiayaan Perumahan di Indonesia

Sumber pembiayaan perumahan di Indonesia saat ini mengalami ketidaksesuaian jangka waktu (maturity mismatch). Sebagian besar pembiayaan berasal dari dana perbankan yang umumnya bersumber dari dana jangka pendek, seperti tabungan dan deposito. 

Namun, pembiayaan perumahan memerlukan dana jangka panjang. Kondisi ini menyebabkan suku bunga dan margin pembiayaan perumahan tetap tinggi, yang berakibat pada ketimpangan akses masyarakat terhadap fasilitas pembiayaan.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Luncurkan Program Trade-In Tabung Gas Bagi Pelaku Usaha Non UMKM

BACA JUGA:Melindungi UMKM: Kemenkop UKM Larang Aplikasi TEMU Beroperasi di Indonesia

Melihat situasi ini, pemerintah membentuk BP Tapera untuk fokus pada pembiayaan perumahan.

Peran BP Tapera dalam Sistem Pembiayaan Perumahan

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara, Nixon LP Napitupulu, menekankan pentingnya kehadiran BP Tapera bagi masyarakat dalam mengatasi masalah pembiayaan perumahan. 

Kategori :