Kemenkumham Babel Dorong Perguruan Tinggi Lindungi Hak Kekayaan Intelektual

Rabu 25 Sep 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Dodi Pratama
Editor : Dodi Pratama

"Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta bekerja sama dengan penegak hukum dalam memberantas pelanggaran KI,” paparnya.

Adapun, narasumber lainnya yaitu Rektor Universitas Muhamadiyah (Fadillah Sabri) yang menjabarkan terkait isu pelanggaran KI di Perguruan Tinggi.

Ia melanjutkan, kurangnya pemahaman mahasiswa dan dosen terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual juga dapat secara tidak sengaja membuatnya melakukan pelanggaran KI. 

"Di perguruan tinggi banyaknya riset yang dilakukan, tentunya potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual juga meningkat, terutama dalam hal paten, hak cipta, dan merek dagang,” tandasnya.

Kategori :