MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - 25 Anggota DPRD Kabupaten Beltim periode 2024-2024 yang sudah dilantik mulai menerima gaji pertama di awal bulan Oktober. Adapun besarannya sesuai ketentuan gaji pokok yang perkaliannya sudah dirumuskan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Beltim, Fitri Zakiah mengungkapkan besaran gaji yang diterima juga menyesuaikan dengan jumlah anggota keluarga, kebijakan baru. Misalnya sekarang kalau ada potongan BPJS dan lain-lain. Nanti yang membedakan setelah mereka di alat kelengkapan.
"Kalau anggota DPRD itu seperti PNS, gaji mereka diterima di awal bulan. Gaji pokok mereka itu ada rumus perkaliannya seperti gaji pokok kepala daerah tapi ada beda-beda sesuai jabatan," ujar Fitri usai rapat paripurna Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Beltim periode 2024-2029, Rabu 25 September 2024.
Meski demikian, Fitri mengatakan hak gaji anggota DPRD Kabupaten Beltim 2024-2029 belum sepenuhnya diterima karena masih dalam persiapan oleh Sekretariat.
BACA JUGA:Heru Indratno Dilantik Jadi Anggota DPRD Beltim, Disaksikan Ketiga Anaknya
BACA JUGA:25 Anggota DPRD Beltim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fezzi Uktolseja Pimpin Sementara
Hingga saat ini masih dalam tahap persiapan administrasi keuangan, yakni menghitung besaran gaji dan tunjangan. Namun, proses ini belum final karena tunjangan tersebut terkait dengan tunjangan jabatan pada alat kelengkapan, yang hingga kini belum terbentuk.
"Jadi karena jangan sampai hak-hak mereka juga delay per tanggal 1 Oktober, kami bayarkan belum termasuk hitungan tunjangan mereka di alat kelengkapan," jelasnya.
Fitri juga memastikan anggota DPRD Beltim 2019-2024 yang tidak terpilih kembali tetap mendapatkan hak berupa uang pengabdian. Besarannya juga telah diatur dengan ketentuan.
"Yang sudah purna ada uang jasa namanya uang pengabdian yang sekaligus dibayarkan. Ketentuannya misalkan berapa tahun dikali uang presentasi," pungkasnya.