BELITONGEKSPRES.COM - Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk mendirikan Kementerian Penerimaan Negara (KPN) sebagai bagian dari langkah strategis pemerintahannya.
Rencana ini disampaikan oleh Burhanuddin Abdullah, anggota Dewan Penasihat Prabowo, dalam acara UOB Economic Outlook 2025.
Burhanuddin menjelaskan bahwa KPN akan menjadi entitas terpisah dari Kementerian Keuangan dan akan fokus pada pengelolaan penerimaan negara. KPN akan bertanggung jawab atas aspek-aspek penting seperti pajak, cukai, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Insya Allah, akan ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurusi pajak, cukai, dan PNBP, sehingga fungsi ini terpisah dari Kementerian Keuangan,” ungkap Burhanuddin pada Rabu, 25 September 2024. Ia menambahkan bahwa Kementerian Penerimaan Negara akan menggabungkan fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
BACA JUGA:Perubahan Iklim Picu Cuaca Kering, BMKG: Perlu Langkah Mitigasi Iklim
BACA JUGA:Jokowi Instruksikan Menhub Budi Karya Ubah Status Bandara Nusantara IKN dari VVIP ke Komersial
Burhanuddin juga menyoroti perlunya transformasi di perusahaan-perusahaan yang berada di bawah Kementerian BUMN. Ia mencatat bahwa pencapaian BUMN Indonesia sepanjang tahun 2023 telah menyumbang 1 triliun dolar AS, tetapi pendapatan ini dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan negara. Oleh karena itu, perbaikan dalam struktur dan operasional BUMN dianggap mendesak.
“Perubahan di Kementerian dan Lembaga akan mulai dilakukan pada Januari 2025,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya transformasi dalam berbagai aspek, termasuk kelembagaan, bisnis, budaya, dan manajemen.
“Jadi, ini adalah langkah-langkah yang akan kami lakukan sejak Januari 2025 mendatang,” tambah Burhanuddin. (dis)