KPK Akan Umumkan Hasil Penyelidikan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep Besok

Senin 23 Sep 2024 - 14:54 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan hasil analisis terkait dugaan gratifikasi atas penggunaan pesawat jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. Pengumuman tersebut dijadwalkan akan disampaikan pada Selasa, 24 September mendatang.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut bahwa hasil analisis laporan tersebut telah diserahkan kepada pimpinan KPK pada hari ini. Pimpinan KPK akan menjadi pihak yang menyampaikan hasil ini kepada publik.

“Proses analisis laporan sudah selesai. Hari ini saya kirim ke pimpinan, nanti pimpinan yang akan umumkan,” ujar Pahala saat dikonfirmasi pada Senin, 23 September.

Pahala juga menambahkan bahwa pengumuman resmi hasil laporan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep diperkirakan akan dilakukan pada Selasa.

BACA JUGA:Hubungan Kekerabatan KKB dan Tokoh Papua jadi Kunci Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mehrtens

BACA JUGA:DJP Ingatkan Masyarakat Jangan Terjebak Penipuan Tagihan Pajak

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa saat ini pihak KPK masih dalam tahap penyelesaian administrasi terkait pelaporan gratifikasi Kaesang. Ia menegaskan bahwa pengumuman akan dilakukan setelah seluruh prosedur administrasi tersebut selesai.

“Sampai saat ini, KPK masih dalam proses penyelesaian administrasi terkait laporan gratifikasi Sdr. KP, baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” ujar Tessa.

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai penggunaan pesawat jet pribadi saat melakukan perjalanan bersama istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024. Menurut Kaesang, pesawat tersebut adalah milik temannya, dan ia hanya menumpang.

"Saya sudah klarifikasi terkait perjalanan saya ke Amerika Serikat pada tanggal 18 Agustus, di mana saya hanya menumpang pesawat milik teman saya," ujar Kaesang saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September.

BACA JUGA:Pemerintah Diminta Beri Penghargaan Kepada Aparat atas Pembebasan Pilot Susi Air

BACA JUGA:Sejumlah Kementerian Tanggapi Polemik RPMK Terhadap Plain Packaging dan PP Kesehatan

Namun, Kaesang tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas temannya tersebut dan meminta agar hal ini diserahkan kepada KPK serta kuasa hukumnya. Ia juga menegaskan bahwa kehadirannya di Gedung KPK dilakukan atas inisiatif pribadinya, bukan karena undangan atau panggilan dari pihak KPK. (jpc)

Kategori :