BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berupaya mempercepat penyelesaian keluhan masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi, menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem pendistribusian yang lebih tepat sasaran.
Abdul Halim, Anggota Komite BPH Migas, menyatakan bahwa pihaknya terus mengedukasi pemangku kepentingan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Menurut Halim, distribusi BBM bersubsidi memegang peranan strategis dalam menjaga ketersediaan energi yang terjangkau bagi masyarakat.
Oleh karena itu, BPH Migas telah menetapkan pedoman pengawasan yang ketat agar penyaluran ini tidak melenceng dari tujuan. "Kami telah mengeluarkan regulasi untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai sasaran dan tidak disalahgunakan," ungkapnya pada Jumat, 20 September 2024.
BACA JUGA:Menteri Bahlil Yakin Indonesia Berkontribusi Besar Wujudkan Net Zero Emission Global
BACA JUGA:Mau Cuan Banyak? Sekarang YouTube Luncurkan Program Afiliasi Shopping, Simak Cara dan Syaratnya
Halim menekankan bahwa pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi bukan hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga mempengaruhi kesejahteraan masyarakat luas.
"Pertamina harus terus meningkatkan pengawasan di SPBU, termasuk memastikan bahwa CCTV berfungsi optimal selama 30 hari untuk mendukung transparansi distribusi," tambahnya.
Selain pengawasan melalui teknologi, Halim juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Perpres Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur bahwa hanya konsumen yang berhak yang dapat menerima BBM bersubsidi.
Hiswana Migas, yang memiliki peran penting dalam distribusi ini, diharapkan dapat memastikan bahwa penyaluran BBM berjalan sesuai aturan.
“Pemantauan kesesuaian antara nomor polisi kendaraan dan QR Code yang terdaftar harus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan,” jelas Halim.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini sangat penting untuk menjaga integritas sistem distribusi BBM, sekaligus mencegah praktik-praktik curang seperti penggunaan beberapa barcode dalam satu kali pengisian. (dis)