"Kami sudah menerima laporan dan sedang memanggil saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut," ujar Bripka Mustaqim dengan seizin Kapolsek Manggar, AKP Abdul Haris.
BACA JUGA:Kasus Pencabulan di Belitung, Brigadir AK Tidak Dapat Perlakuan Istimewa di Lapas
BACA JUGA:Kasus Dugaan Perselingkuhan di Belitung Berujung Penganiayaan, Korban Luka Parah Kena Parang
Polisi Olah TKP Kasus Kekerasan
Polsek Manggar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kekerasan fisik yang dialami anggota Satpol PP Beltim Fahrudiansyah, yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas.
Kegiatan olah TKP dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Polsek Manggar, Bripka Mustaqim, bersama timnya di gedung DPRD Beltim pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 13:44 WIB.
Fahrudiansyah, selaku korban turut hadir dan mempraktekkan kembali peristiwa yang terjadi. Proses olah TKP berlangsung kurang lebih selama sekitar 30 menit.
Mulai dari saat Fahrudiansyah sedang menunggu dimulainya rapat paripurna, hingga akhirnya mendapatkan perlakuan tidak pantas dari oknum Kepala Dinas tersebut.