MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Fahrudiansyah menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas berinisial BP.
Peristiwa tindak kekerasan fisik terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terjadi pada Selasa, 17 September 2024 ketika Fahrudiansyah menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Beltim.
Fahrudiansyah ditampar di bagian pipi sebelah kanan dan dimaki dengan tidak pantas. Bahkan korban juga dilempari botol minuman air mineral oleh oknum kepala dinas tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologis kejadian bermula saat Fahrudiansyah menghadiri rapat paripura di DPRD. Ia mewakili atasannya sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Beltim.
BACA JUGA:Bawaslu Beltim Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
BACA JUGA:741 Pelamar CPNS Beltim 2024 TMS, Masih Ada Kesempatan untuk Sanggah
Pada saat itu, Fahrudiansyah sedang duduk menunggu rapat paripurna dimulai. Secara tiba-tiba, oknum kepada dinas salah satu OPD Pemkab Beltim BP mendekatinya untuk menyalami.
Namun, karena tangan Fahrudiansyah sedang memegang rokok, ia belum sempat membalas salam tersebut. Saat hendak mematikan rokok, BP langsung menampar pipi kanan Fahrudiansyah.
Tidak hanya ditampar, Fahrudiansyah juga disebut sombong dan dilempari botol air mineral oleh BP. Meski mendapat perlakuan kasar, dia tetap menjaga sikap dan tidak membalas demi marwah Satpol PP.
Merasa tidak terima atas perlakuan itu, Fahrudiansyah melaporkan kejadian ini kepada atasannya, serta organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang ia bernaung.
BACA JUGA:Polres Beltim Tangkap Pencuri Spesialis Toko yang Meresahkan Warga
BACA JUGA:Belum Ada Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Belitung, Pengacara Nilai Satlantas Lamban
Setelah menerima berbagai masukan, ia akhirnya memutuskan untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya tersebut ke Polsek Manggar.
Selain itu, Fahrudiansyah juga melakukan pemeriksaan visum di Puskesmas Manggar sebagai tambahan bukti bahwa dirinya mengalami tindak kekerasan fisik.
Kanitres Polsek Manggar, Bripka Mustaqim, membenarkan bahwa laporan kekerasan tersebut sudah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.