TANJUNGPANDAN, BELITONGESKPRES.COM - Sebanyak 20 perusahaan serta pengusaha komitmen bakal mempekerjakan masyarakat disabilitas di Kabupaten Belitung.
Hal itu guna menindaklajuti surat edaran Bupati Belitung nomor 560/0805DB/DKUKMPT/2024 tentang rekrutmen tenaga kerja disabilitas oleh pemda, BUMN, BUMD perusahaan swasta dan pelaku usaha.
Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas Belitung (IKPDB) menindaklanjutinya dengan melaksanakan rapat lokakarya peluang kerja oleh swasta dan pemerintah di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Belitung, Jumat 13 September 2024.
IKPDB merupakan salah satu organisasi yang menerimah hibah Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dalam program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT) melalui FLLAJ di bawah naungan Dishub Belitung.
BACA JUGA:Kadivpas Kanwil Kemenkumham Babel Cek Kesiapan Bapas Tanjungpandan
BACA JUGA:Tim DJN Wanadri Tanam dan Pemeliharaan 10.000 Mangrove di Belitung
Kepala Dishub Belitung Ramansyah mengatakan, saat ini IKPDB Belitung melalakukan sosialisasi tentang surat edaran itu.
Sebelumnya juga mengacu perda 1 tahun 2021 tentang hak-hak pemenuhan disabilitas serta hasil kerja IKPDB yakni hadirnya perbup nomor 2 tahun 2024.
"Di sana (SE) dijelaskan ada semacam keharusan meskipun tidak wajib, bagi swasta untuk mempekerjakan satu persen dan dua persen untuk pemda serta BUMN dan BUMD sesuai dengan kualifikasi kebutuhan perusahaan," kata Ramansyah kepada Belitong Ekspres.
Menurut Ramansyah, berdasarkan hasil rapat itu ternyata sudah ada perusahaan atau pelaku usaha yang memperkerjakan kaum disabilitas. Seperti di Hotel Bahamas, Grand Tropical Vilage, Mariott serta bahkan Swisbell sudah menganggarkan pada 2025 untuk mempekerjakan kaum disabilitas.
BACA JUGA:Bantu Penerangan Masyarakat, Panasonic Salurkan CSR 150 Solar Lantern di Pulau Belitung
BACA JUGA:Pemkab Dorong Terciptanya ZoSS Tiap Sekolah di Belitung
Sedangkan, di Bank Mandiri, BRI hanya di pusat sudah mempekerjakan dan untuk di cabang belum ada. Namun mereka akan segera melaporkan ke pusat agar di cabang juga direalisasikan dengan menyesuaikan kondisi disabilitas.
Selain itu, IKPBD akan melalukan diklat kepada mereka yang sudah bekerja ataupun yang akan bekerja nantinya. "Mereka akan diberikan diklat sehingga profesional dalam bekerja nanti," sebutnya.
Kemudian Ramansyah menjelaskan, sebanyak 20 pengusaha atau perusahaan swasta yang hadir rapat itu bersepakat dan berniat serta berharap bakal mempekerjakan kaum disabilitas itu.